Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menjamin perlindungan kepada para tenaga kerja, yang meliputi non ASN, tenaga rentan, konstruksi dan tenaga kerja lainnya.
Hal ini disampaikan Asisten Sekda Bidang Administrasi Kota Tidore Kepulauan, Yakup Husain, usai mengikuti kegiatan asistensi, monitoring dan evaluasi pelaksanaan capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau UC Jamsos Naker, di Ruang Rapat Sekda Tidore, Senin, 19 Mei 2025.
Kegiatan ini berlangsung secara daring, bersama dengan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.
Yakup menyatakan, para pekerja non ASN, tenaga rentan, tenaga konstruksi hingga perangkat desa di Kota Tidore telah diberikan jaminan ketenagakerjaan melalui pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan.
Ia berharap, kedepannya seluruh tenaga kerja ini bisa mendapat jaminan perlindungan.
“Harapan kami kedepan baik itu tenaga non ASN maupun tenaga kerja lainnya dapat dicover seluruhnya, sehingga para pekerja yang ada di Tidore bisa terjamin perlindungan ketenagakerjaannya,” ucap Yakub.
Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Tidore Kepulauan Ruslan W Yunus mengatakan sudah sekitar 1.200 dari 1.900 tenaga kerja non ASN, dalam data induk Jamsos Naker, telah mendapatkan perlindungan dan kecelakaan kerja.
Selain itu, katanya, sekitar 300-an aparatur desa yang tersebar di 49 desa di Kota Tidore sudah memiliki jaminan ketenagakerjaan, yang menggunakan dana desa.
“Sehingga tahun ini juga kami akan berkoordinasi dengan para lurah agar pekerja rentan yang ada di setiap kelurahan akan dijamin perlindungannya melalui dana kelurahan,” tambah Ruslan. *







