Tidore  

Tanggapan Pemkot Soal Pandangan Fraksi Tentang RAPBD 2024

Avatar photo
Pemkot Tidore
Wali Kota Tidore Kepulauan Capt Ali Ibrahim menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi, di Kantor DPRD Kota Tidore Kepulauan pada Sabtu, 11 November 2023. (doc. Humas)

Wali Kota Tidore Kepulauan Capt Ali Ibrahim menyampaikan jawaban terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda APBD beserta Nota Keuangan, di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan pada Sabtu, 11 November 2023.

Rapat Paripurna ke 14 Masa Persidangan I Tahun 2023 ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ratna Namsa, dan dihadiri 15 dari 25 Anggota DPR, Forkompimda, para pimpinan OPD, Staf Ahli Sekda, pejabat eselon III dan IV, dan Camat di Pulau Tidore.

Ali menyatakan, Pemkot telah mengalokasikan anggaran untuk pelayanan dasar sesuai dengan kebutuhan yang berlaku. Menurutnya, pemerintah juga melakukan efisiensi anggaran pelaksanaan Pemilu 2024 dengan rasionalisasi anggaran antara TAPD, Banggar dan penyelenggara Pemilu.

“Secara umum kontribusi BUMD terhadap penerimaan daerah belum signifikan namun fungsi pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara optimal, OPD juga telah menyusun program prioritas berdasarkan dokumen RPJMD dan telah terakomodir janji-janji politik Wali Kota dan Wakil Walikota,” ujarnya, saat menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan.

Dalam menanggapi pandangan Fraksi PAN dan Nasdem, Ali menjelaskan, rumusan RAPBD ini juga mempertimbangkan aspek efektifitas serta pemenuhan kebutuhan dasar dan pelayanan publik.

“Dengan adanya Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang akan diterapkan pada tahun 2024, kami optimis akan meningkatkan PAD,” katanya.

Wali Kota dua periode ini pun mengemukakan, pemerintah juga telah melakukan segala inovasi untuk memenuhi target PAD seperti menggunakan transaksi non tunai berbasis aplikasi. Untuk mengatasi kebocoran pendapatan, katanya, juga dilakukan percetakan karcis retribusi satu pintu atau hanya melalui Badan Pendapatan Daerah.

Alokasi untuk Belanja Barang dan Jasa, lanjutnya, juga sudah sesuai dengan ketentuan dan berbasis pada kebutuhan masyarakat. Sedangkan, untuk pembangunan jalan, sudah dialokasikan pada RAPBD 2024 ini.

“Perlu kami sampaikan pula, Pemerintah Daerah telah mengalokasikan anggaran pemeliharaan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 untuk fasilitas umum pada terminal dan Pelabuhan di wilayah Kota Tidore Kepulauan,” tuturnya, saat menanggapi pandangan Fraksi PKB.

Saat menanggapi pandangan Fraksi Demokrat Sejahtera, Ali menyebutkan, pemerintah sangat menaruh perhatian pada masalah sampah, pemadaman kebakaran dan infrastruktur UPTD Dukcapil di wilayah Oba pada rencana anggaran ini. Serta, menganggarkan pembebasan lahan BAKAMLA dan Alokasi Dana Desa dan dana kelurahan sesuai ketentuan.

“Pemerintah Daerah juga akan mengakomodir penganggaran Lembaga Adat Kesultanan Tidore pada Tahun Anggaran 2024,” sambungnya.

Sementara itu, menurut Ratna bahwa usai penyampaian tanggapan Wali Kota ini akan dilanjutkan proses pembahasan dalam Badan Anggaran atau Banggar dan TAPD. Sebagai akhir dari pembicaraan tingkat pertama pembentukan Perda.

“Yang diatur dalam Pasal 9 ayat 2 Peraturan DPRD Kota Tidore Kepulauan tentang Tata Tertib DPRD Kota Tidore Kepulauan,” tambahnya.*