Ombudsman Perwakilan Maluku Utara menggelar pendampingan penilaian kepatuhan Tahun 2023 di tiga OPD dan lima UPTD Puskesmas lingkup Pemkot Tidore Kepulauan.
Tiga OPD yang dimaksud adalah Dinas Dukcapil, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, serta lima UPTD Puskesmas yaitu PKM Galala, PKM Tosa, Tomalou, Ome, dan PKM Rum Balibunga.
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Tidore, Taher Husain, di ruang rapat walikota, Rabu 15 Februari 2023, ini dalam rangka peningkatan pelayanan publik serta pencegahan maladministrasi.
Dalam kesempatan itu, Taher Husain menyampaikan, rendahnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat saat ini telah menjadi sorotan yang diarahkan ke birokrasi pemerintah.
Hal ini sehingga perlu dilakukan suatu perubahan atau reformasi melalui perbaikan pelayanan publik, diantaranya melalui penyelesaian pengaduan yang cepat dari penyedia layanan dalam hal ini instansi pemerintah baik di pusat maupun daerah, lanjut Taher.
Ia berharap, kepada tiga Organisasi Perangkat Daerah maupun lima UPTD Puskesmas yang menjadi lokus penilaian Ombudsman di Pemkot Tidore tahun ini bisa lebih berperan aktif dalam peningkatan kualitas pelayanan publik selama kegiatan pendampingan berlangsung.
“Sehingga kedepannya Kota Tidore Kepulauan dapat memperoleh opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik kualitas tinggi dengan kategori B maupun kategori A. Juga karena Pemkot Tidore memiliki komitmen tinggi serta memberikan dorongan agar semua standar pelayanan publik dapat terwujud demi memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Kepada Tim Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara, saya juga menyampaikan apresiasi karena telah melakukan pendampingan pada Pemerintah Kota Tidore menuju penilaian penyelenggaraan pelayanan publik, sehingga dengan adanya kegiatan ini kami bisa mendapat feedback dari Ombudsman agar bisa kami jadikan bahan evaluasi untuk perbaikan pelayanan sesuai dengan amanat undang-undang,” ujar Taher.
Tim Ombudsman Nurul Fajri Husin mengatakan, kegiatan pendampingan ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan di Pemkot Tidore. Yang dalam pendampingan ini targetnya kedepan bisa bersama-sama dengan OPD dan PKM membenahi publikasi maupun dokumen pelayanan penyelenggara pelayanan publik agar bisa mendapatkan predikat yang terbaik.
BACA JUGA 3 Desa di Tidore Terpilih Sebagai Desa Antikorupsi KPK
Nurul menambahkan, pendampingan penilaian yang dilakukan tahun ini terdapat tiga dimensi penilaian, yaitu kompetensi sarana prasarana, standar pelayanan, dan pengaduan.
“Ini berbeda dengan tahun 2022, dengan penambahan indikator dan dimensi yang fokus pelayanannya bukan hanya standar pelayanan saja, namun PKM Tomalou bisa mencapai kategori B atau masuk dalam zona hijau, sehingga kami mengharapkan partisipasi dan kerjasama OPD dan PKM ketika nantinya dilakukan observasi langsung, dapat menindaklanjuti ketika ada perbaikan-perbaikan yang diberikan oleh tim,” sambungnya. *
Ikuti juga berita tv kieraha di Google News