Tidore  

Umar Ismail Belum Dipanggil Soal Kasus Anggota DPRD Tidore Difitnah Hamil

Avatar photo
Umar Ismail/kieraha.com

Kasus dugaan fitnah yang dilaporkan Kuasa Hukum Nurul Asnawia terhadap Anggota DPRD Tidore Kepulauan, Umar Ismail belum ada juntrungannya. Kasus ini dilaporkan di Polresta Tidore sejak tanggal 4 November 2024, namun Umar Ismail hingga sekarang belum juga dipanggil untuk dimintai keterangan.

Rustam Ismail, Kuasa Hukum Nurul Asnawia, mempertanyakan kinerja Penyidik Polresta setempat, karena dalam penyelidikan sudah ada beberapa saksi yang dimintai keterangan, termasuk Nurul Asnawia selaku korban.

Rustam menyebutkan, keterangan dari para saksi ini menerangkan bahwa Nurul Asnawia tidak pernah hamil seperti yang dituduhkan.

“Bahkan Asnawia sudah mengikuti arahan penyidik untuk melakukan USG di dokter kandungan, dan hasilnya tidak hamil. Begitupun dengan tespek yang hasilnya menunjukkan bahwa Asnawia tidak hamil,” kata Rustam, Jumat 6 Desember 2024.

Berdasarkan keterangan saksi serta bukti yang diserahkan ke Penyidik Polresta Tidore, lanjut Rustam, menunjukkan bahwa Umar Ismail selaku Terlapor dengan jelas (diduga) melakukan fitnah.

“Hal ini karena apa yang dituduhkan tersebut tidak benar,” jelasnya.

Rustam meminta Penyidik Polresta Tidore segera memanggil Umar Ismail sebagai Terlapor untuk dimintai keterangan.

“Kasus ini sudah menjadi buah bibir dan merugikan Nurul Asnawia, sehingga kami minta agar diproses secara terang benderang. Dan sebagai kuasa hukum Nurul Asnawia, kami menilai fitnahan yang diduga sengaja dilakukan ini memenuhi unsur Pasal 310 dan 311 KUHP, bila dikaitkan dengan peristiwa pidana, keterangan saksi, serta bukti yang sudah ada. Soal ini tentunya penyidik lebih paham, karena itu kami berharap kasus ini segera mendapat kepastian hukum,” sambungnya.

Nurul Asnawia merupakan Anggota DPRD Tidore Kepulauan. Jebolan PDI Perjuangan yang menjadi korban fitnah ini berasal dari Kelurahan Mareku, Kecamatan Tidore Selatan. *