Wali Kota Capt H Ali Ibrahim bersama DPRD Kota Tidore Kepulauan, menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2023. Penandatanganan ini berlangsung di Gedung DPRD Kota setempat, Jumat kemarin.
Ali Ibrahim menyebutkan, nota KUA PPAS perubahan TA 2023 ini terdapat pergeseran anggaran.
“Ini dilakukan setelah mencermati perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi sebagaimana yang telah kita sampaikan dalam kebijakan umum APBD sebelumnya,” kata Ali.
Ia berharap, nota kesepakatan KUA PPAS ini dapat ditinjau berdasarkan realisasi APBD TA 2023.
“Pendapatan Daerah 2023 yang telah kita rencanakan dengan optimis harus dilakukan penyesuaian. Karena Pemerintah Kota Tidore Kepulauan berkomitmen untuk mengefektifkan anggaran guna peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Segala perhitungan dan berbagai hal yang direncanakan oleh perangkat daerah melalui perubahan maupun pergeseran ini akan terlaksana sesuai target,” ucap Ali.
”Terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD yang berperan dalam pembahasan perubahan anggaran ini sehingga nota kesepakatan KUA PPAS TA 2023 dapat ditandatangani,” sambungnya. *