Tidore  

Wali Kota Tidore Dengarkan Pandangan Fraksi Tentang RPJPD

Avatar photo
Wali Kota Tidore
Wali Kota Tidore Kepulauan Capt Ali Ibrahim menghadiri Rapat Paripurna ke 12, di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Kamis 18 Juli 2024. (doc humas)

Wali Kota Tidore Kepulauan Capt Ali Ibrahim menghadiri dan mendengarkan Pandangan Umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah atau RPJPD Tahun 2025-2045, di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Kamis 18 Juli 2024.

Selain Wali Kota Ali, turut hadir pula Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Forkopimda, para Asisten Sekda, Staf Ahli Walikota, Pimpinan OPD, Camat, Lurah, dan insan pers.

Selain itu, Rapat Paripurna ke-12 masa persidangan III tahun 2024 ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Tidore Kepulauan Ratna Namsa, dan diikuti oleh 18 dari 25 anggota DPRD yang terbagi ke dalam lima fraksi, diantaranya Fraksi PDI Perjuangan, Nasdem, PAN, PKB, dan Demokrat Sejahtera.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Marwan Suwadi, menyatakan, fraksinya menyambut baik penyusunan rencana pembangunan ini, karena telah dilakukan secara transparan, akuntabel, demokratis, partisipatif, terukur, dan melibatkan masyarakat serta seluruh pengambil kebijakan.

“Kami juga mengapresiasi sinergitas yang tercipta antara RPJPD Kota Tidore Kepulauan dengan RPJPD dan RPJM Nasional, sesuai dengan Peraturan Pemerintah dan Undang-Undang,” ujarnya.

PDIP juga, lanjutnya, mendukung penuh upaya pemerintah dalam mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif, melalui pembangunan iptek, inovasi, dan produktivitas ekonomi. Hal ini, penting untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan manfaat dari pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan adil.

Meskipun begitu, katanya, PDIP juga memberikan masukan dalam RPJPD mengenai peningkatan mutu layanan pendidikan dan kesehatan. Karena, kedua adalah dasar bagi pembangunan sumber daya manusia.

“Kami juga berharap bahwa Ranperda ini dapat menjadi pedoman yang kuat dan komprehensif untuk membawa Kota Tidore Kepulauan menuju masa depan yang lebih baik, berdaya saing, dan sejahtera,” tutur Marwan.

Juru bicara Fraksi Nasdem Malik Muhammad, mengatakan, kinerja Walikota dalam menyelesaikan penyusunan RPJPD patut diberikan apresiasi, karena telah menjalankan amanat Undang-Undang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Namun, Malik menambahkan, terdapat poin yang perlu diklarifikasi, seperti pernyataan visi yakni Mewujudkan Tidore Kepulauan yang Mandiri, Sejahtera dan Berkelanjutan dalam Bingkai Toma Loa Se Banari.

“Hal ini penting dijelaskan, sebab visi adalah untaian kata yang mengandung impian, cita-cita atau nilai-nilai inti dari suatu lembaga atau organisasi sehingga dapat dikatakan bahwa visi adalah tujuan masa depan organisasi atau lembaga. Sementara kalimat Toma Loa Se Banari merupakan semangat daerah ini sebagaimana termuat dalam logo daerah Kota Tidore Kepulauan,” katanya.

Sedangkan, Fraksi PAN berpendapat bahwa penyusunan dokumen RPJPD 2025-2045 harus diawali dengan penyusunan dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis atau KLHS. Hal ini, guna memastikan keberlanjutan program yang berorientasi perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Dokumen KLHS harus disandingkan karena didalamnya memastikan seluruh perencanaan pembangunan tidak menabrak RTRW dan telah lolos analisis daya dukung serta daya tampung,” tutur Abdul Kader Hamzah, Juru Bicara Fraksi PAN.

Ia juga mengingatkan, RPJPD akan menjadi acuan bagi setiap calon kepada daerah dalam menyusun visi, misi, program dan kegiatan. Sehingga, di dalamnya juga terdapat target setiap lima tahunan.

“Dengan demikian, kepala daerah boleh berganti tapi perencanaan pembangunan tetap berjalan sesuai dengan koridor perencanaan yang telah digagas, dipikirkan dan dirumuskan bersama,” kata Abdul Kader.

Sementara itu, Fraksi PKB menyoroti mengenai kandungan prinsip hak asasi manusia dalam RPJPD ini. Hal ini, kata Juru bicara PAN Karim Hamid, pembangunan nasional bertujuan mewujudkan kesejahteraan masyarakat, yang berkeadilan dengan menempatkan manusia sebagai objek dan subjek pembangunan.

Ia menjelaskan, angka prevalensi stunting di Kota Tidore mencapai 25,1 persen pada tahun 2023. Hal ini menunjukkan, pemenuhan gizi masyarakat masih kurang. Padahal, katanya, percepatan penurunan stunting juga menjadi prioritas Pemkot Tidore.

“Kami sepakat bahwa isu stunting menjadi bagian dari indikator utama pembangunan di Kota Tidore Kepulauan dalam RPJPD ini, maka kami juga mendorong Pemerintah Kota Tidore Kepulauan untuk melakukan berbagai inovasi dalam menekan prevalensi stunting, mengingat bangsa kita secara nasional telah menetapkan visi Indonesia Emas pada tahun 2045,” sambungnya.*