Wakil Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen memerintahkan Dinas Perindagkop dan UKM mengawasi penyaluran BBM jenis minyak tanah. Hal ini disampaikan Wawali saat memimpin apel gabungan, di halaman Kantor Walikota Tidore Kepulauan, Senin 2 Desember 2024
“Saya minta kalau boleh Dinas Perindagkop dan UKM turunkan personil di lapangan, supaya jangan lagi ada gesekan-gesekan terkait pelayanan minyak tanah di seluruh desa/kelurahan, karena ada keluhan-keluhan yang disampaikan oleh masyarakat kepada saya,” tuturnya.
Sinen melanjutkan, para pengecer atau pangkalan pun harus diberikan pemahaman bahwa minyak tanah merupakan BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi kebutuhan masyarakat, sehingga tidak bisa diberikan secara bebas sesuai keinginan mereka.
“Jangan membawa perbedaan politik dalam pelayanan kepada masyarakat, nanti Disperindagkop evaluasi, karena seperti ini bisa merusak tatanan masyarakat dibawah,” ujarnya.
Ia menambahkan, Untuk dinas yang memiliki kegiatan fisik pada tahun 2024 ini agar segera diselesaikan, sehingga tidak lagi bermasalah.
Sementara, Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kota Tidore Kepulauan Selvia M Nur menjelaskan mengenai aduan masyarakat terhadap pelayanan minyak tanah oleh salah satu pangkalan di Kelurahan Sofifi, Kecamatan Oba Utara.
“Kronologisnya sebagian masyarakat sudah dilayani sementara masyarakat yang lain tidak dilayani dengan alasan bahwa ada keluarganya yang mengalami kecelakaan sehingga pangkalan ditutup sementara,” jelasnya.
Usai menerima laporan, kata Selvia, pihaknya langsung menugaskan pengawas jenis BBM tertentu atau JBT untuk mendatangi pemilik pangkalan tersebut, sehingga masalah ini sudah terselesaikan.
“Kami juga sampaikan terkait kewajiban pangkalan dalam menyalurkan minyak tanah kepada seluruh KK yang terdaftar dalam Pangkalan tersebut,” sambungnya.*