Titik Terang 48 Paket Proyek Diduga Pakai Asuransi Fiktif di Maluku Utara

Avatar photo
Gedung Polda Malut di Ternate/kieraha.com

Kasus dugaan asuransi fiktif sejumlah proyek yang ditangani Subdit V Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan memiliki tersangka.

Penetapan tersangka kasus asuransi fiktif yang terjadi di lingkup Pemda Pulau Taliabu, Pemda Halmahera Selatan hingga lingkup Pemprov dan lembaga vertikal di Malut ini, setelah Tim Penyidik Subdit V Dittipidsiber Polda Malut melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, baik saksi ahli maupun para kontraktor yang memenangkan sejumlah proyek termasuk oknum ASN lingkup Pemprov Malut dengan inisial AS alias Agus.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dua saksi ahli yang dimintai keterangan oleh tim penyidik dalam kasus dugaan asuransi fiktif ini adalah ahli ITE dari Kementerian Kominfo RI.

Selain dua saksi ahli tersebut, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap 10 kontraktor yang memenangkan proyek yang diduga menggunakan jasa asuransi fiktif tersebut.

Dalam tahap penyidikan, selain melakukan pemeriksaan saksi, penyidik juga telah melakukan penggeledahan Kantor Asuransi atau Sub Pemasaran Wilayah Maluku Utara yang berlokasi di Kelurahan Soasio, Kecamatan Ternate Tengah pada 12 Oktober 2023 dan berhasil mengamankan sejumlah dokumen diduga sebagai bukti dalam kasus terkait.

Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, Kabid Humas Polda Malut, ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya peningkatan status kasus tersebut dari Penyelidikan ke Penyidikan.

“(Untuk) pihak-pihak terkait akan dipanggil kembali, meski tahap penyelidikan kemarin sudah dipanggil, jika keterangan pihak-pihak itu memang dibutuhkan penyidik,” jelasnya.

Sejumlah saksi yang akan diminta keterangan pada tahap penyidikan ini dalam rangka permintaan keterangan, baik saksi ahli maupun pihak kontraktor pemenang proyek.

Kasus asuransi ini tercatat kurang lebih 48 proyek yang diduga menggunakan asuransi fiktif yang dilaksanakan di dua Kabupaten dan di Pemprov Malut.

BACA JUGA Pekerjaan Proyek di Maluku Utara Diduga Pakai Jaminan Asuransi Fiktif

Proyek pekerjaan yang diduga menggunakan asuransi fiktif ini diantaranya 21 jaminan tercatat di Dinas PUPR Pulau Taliabu, 2 jaminan di Dispora Taliabu, 1 jaminan di Dinkes Taliabu, 2 jaminan di Dispen Taliabu. Sementara, di Kabupaten Halmahera Selatan ada 7 jaminan di PUPR Halsel, 1 jaminan di Dishub, 1 jaminan di PPK Setda dan 1 jaminan di Disperkim.

Untuk tingkat Provinsi, terdapat 2 jaminan di PPK Disnakertrans Malut, 1 jaminan di Pokja Pemilihan Tender Kanwil Kemenag Malut, dan 1 jaminan di PPK Pengemban Kawasan Pemukiman Provinsi Malut. Selain itu, temuan jaminan diduga asuransi fiktif juga terdapat pada proyek Kementerian, diantaranya 5 jaminan di Pokja Pemilihan BP2JK Malut, 1 jaminan di PPK Irigasi dan Rawa II Kementerian PUPR, 1 jaminan di Pokja Pemilihan Penyedia Barang dan Jasa untuk Paket Pekerjaan Satuan Kerja UPBU Kelas III Osman Sadik Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara Sekretariat Kemenhub. *