Tren Persepsi Publik Soal Korupsi di Malut versi LSI

Avatar photo
Gedung KPK/dok istimewa

Lembaga Survei Indonesia merilis hasil survei di wilayah Maluku Utara. Hasil survei bertajuk “Potret Antikorupsi Maluku Utara” yang dilakukan selama 8-24 Oktober 2018 ini, disampaikan di Gedung Rektorat Unkhair Ternate, Jumat (1/2/2019).

Peneliti LSI, Akhmad Khoirul Umam menyebutkan, lebih banyak warga Maluku Utara yang menilai tingkat korupsi meningkat dalam dua tahun terakhir 43 persen, dan cukup banyak yang menilai tidak ada perubahan 36 persen. Dibandingkan hasil survei nasional, persepsi korupsi meningkat di Maluku Utara lebih rendah.

Persepsi bahwa korupsi meningkat ini disampaikan cenderung turun di Maluku Utara jika dibandingkan dengan penilaian warga pada survei 2016 meningkat 70 persen. Jumlah ini turun pada 2017 menjadi 42 persen dan 2018 naik menjadi 43 persen.

Akhmad bilang, mayoritas warga Maluku Utara megetahui langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK 67 persen, dan menilainya efektif 69 persen. Sedangkan langkah pemberantasan korupsi lembaga lain masih kurang diketahui warga.

Doktor Ilmu Politik University of Queensland Australia itu mengemukakan, peningkatan ini juga terjadi karena pemberian uang “terima kasih” sebagai pemulus pengurusan. Pada 2018, pemberian uang ketika berhubungan dengan instansi pemerintah untuk memperlancar suatu proses mengalami peningkatan.

Akhmad menyebutkan, penilaian “tidak wajar” atas pemberian uang “terima kasih” sebagai pemulus pengurusan 73 persen dan warga menilai “wajar” 46 persen. 

“Mengenai nepotisme ini warga cenderung menilai negatif. Menganggap tidak etis 40 persen, sebagai perilaku kejahatan 21 persen. Namun, masih ada warga yang menilai positif 19 persen, dan menganggap normal sebagai tindakan yang perlu untuk memperlancar suatu proses pengurusan 7 persen,” lanjut Akhmad. 

Warga masyarakat di Malut yang kerap diperhadapkan dengan persoalan uang “terima kasih” ini terdapat di instansi layanan kesehatan, pendidikan di sekolah negeri, tempat pencarian kerja, dan saat berurusan dengan universitas negeri. 

 

Pria yang getol dalam kajian politik anti korupsi dan tata kelola pemerintahan dalam konteks demokratis dan liberalisasi market di negara berkembang itu, mengatakan warga paling banyak berhubungan dengan pegawai pemerintah untuk peroleh layanan kesehatan sebesar 44 persen, mengurus kelengkapan administrasi publik 30 persen, dan ketika berurusan dengan pihak sekolah negeri sebanyak 21 persen. 

Urusan-urusan tersebut, lanjut Akhmad, probabilitas (peluang) warga diminta uang atau hadiah di luar biaya resmi adalah ketika berurusan dengan universitas negeri 23 persen dari yang pernah berurusan, mencari kerja di lembaga pemerintah 20 persen dari yang pernah berurusan, kemudian mengurus kelengkapan administrasi publik dan sekolah negeri masing-masing 16 persen dari yang pernah berurusan. “Alasan memberi uang ketika diminta adalah supaya urusan cepat selesai,” kata Akhmad.

Meski begitu, kinerja pemerintah ini, sambung Akhmad, dinilai semakin baik dalam bidang keterjangkauan layanan kesehatan dan pendidikan, serta pembangunan infrastruktur seperti pembangunan jalan umum dan pembangkit listrik. Namun, secara umum, warga di Malut belum istimewa dalam menilai kinerja pemerintah.

Kepercayaan Lembaga

Dalam survei LSI ini juga disebutkan bahwa mayoritas warga Maluku Utara menilai Pemerintah Pusat serius dan sangat serius melawan korupsi, relatif sama dengan tahun lalu. Pemerintah Pusat paling banyak dinilai sangat serius 52 persen dalam melawan korupsi, Pemerintah Provinsi 40 persen dan Kabupaten Kota 39 persen.

Akhmad mengatakan mayoritas warga menilai KPK sebagai lembaga yang paling bertanggung jawab mengatasi korupsi di Indonesia. Tumpuan masyarakat Indonesia terutama di Maluku Utara terhadap KPK masih di kisaran 60 persen. “KPK adalah lembaga yang paling dipercaya publik saat ini. Penilaian warga terhadap KPK 72 persen dan Presiden 70 persen (tertinggi),” ujar Akhmad.

Author: Taswin Mahdi

Editor: Redaksi