Truk Kontainer hingga Bus Terjaring Operasi Patuh Kieraha 2022

Avatar photo
Operasi Patuh Kieraha 2022 yang digelar oleh Polda Malut. (Khaira Ir Djailani/kieraha.com)

Sebanyak 5.324 jenis kendaraan roda dua maupun roda empat dan enam di wilayah Provinsi Maluku Utara terjaring dalam Operasi Patuh Kieraha 2022.

Operasi yang dilaksanakan oleh Direktorat Lalulintas Polda Maluku Utara dan Satuan Lalulintas Polres jajaran Polda Malut ini dilaksanakan selama 14 hari sejak tanggal 13 hingga 26 Juni 2022.

BACA JUGA 1.441 Kendaraan Roda Dua di Ternate Terjaring Operasi Patuh 2022

Dirlantas Polda Malut melalui Kasubdit Gakkum Andreas AF menyebutkan, ribuan kendaraan yang terjaring dalam operasi ini paling banyak kendaraan roda dua dengan jumlah 5.114 pelanggar.

“Selain itu ada 76 mini bus, 13 mobil sedan, 48 mobil pickup, 50 kendaraan umum, 4 mobil bus, 2 unit kendaraan roda tiga, 1 kendaraan khusus, 6 truck kecil, 5 truck besar, 1 mobil kontainer dan 4 kendaraan lainnya,” jelas Andreas, ketika dikonfirmasi, Minggu sore Waktu Indonesia Timur.

Untuk kelengkapan surat-surat dan kendaraan yang disita, lanjut Andreas merincikan, terdapat jumlah SIM sebanyak 704, jumlah STNK 1.458 dan jumlah kendaraan 2.959 unit serta 203 KIR.

“Paling banyak yang kita amankan adalah kendaraan, karena saat operasi berlangsung, pengendara tidak bisa menunjukkan SIM maupun STNK yang bisa menjadi jaminan,” lanjut Andreas.

BACA JUGA Balita asal Desa Daruba Tenggelam di Pantai Army Dock Morotai

Mantan Kasat Lantas Polres Ternate itu, juga mengemukakan bahwa pelanggaran paling banyak dalam operasi ini adalah pelanggaran helem dengan jumlah 3.847 pelanggar, surat-surat 213 pelanggar, marka lampu 205 pelanggar, kelangkahan 215 pelanggar, melawan arus 61 pelanggar, dan pelanggaran-pelanggaran lain dengan jumlah keseluruhan sebanyak 4.114 pelanggar.

“Pelanggaran paling banyak adalah laki-laki 4.895 dan perempuan sebanyak 465,” tambahnya.