Massa aksi dari Aliansi Masyarakat Maluku Utara menggelar unjuk rasa, di depan Kantor KPUD Provinsi Malut, Jumat 29 November 2024. Massa menuntut KPUD dan Bawaslu Provinsi setempat segera mengusut tuntas dugaan kecurangan di Pilgub Malut.
Ratusan massa aksi ini mengurai sejumlah persoalan yang diduga terjadi pada saat pemungutan dan perhitungan suara di TPS.
Massa aksi ini melakukan pembakaran ban dan membunyikan tiang listrik sebagai bentuk protes atas hasil Pilgub setempat. Aksi massa ini berlangsung sekitar 1 jam dan sempat terjadi saling dorong dengan aparat keamanan.
Sejumlah tuntutan yang disampaikan massa aksi ini diantaranya meminta KPU melakukan investigasi:
- Adanya surat suara tercoblos sebelum pemungutan suara
- Praktik politik uang
- Dugaan manipulasi suara di beberapa TPS dan
- Dugaan ketidaknetralan pejabat daerah.
“Kami akan terus berjuang dan tidak akan pulang jika tuntutan ini tidak dijalankan,” ucap massa aksi.
Adapun tuntutan lainnya yang disampaikan massa aksi adalah:
- Meminta KPU Provinsi Maluku Utara mengusut dugaan kecurangan di tingkat TPS
- Mendesak Bawaslu mendiskualifikasi pasangan calon yang terlibat money politic
- Mendesak pihak terkait menindak tegas pelanggaran sesuai hukum.
Kieraha.com berusaha menghubungi Komisioner KPU Malut. Namun upaya konfirmasi melalui telepon ini belum bersambut. *