Pengadilan Tipikor pada PN Ternate menggelar sidang lanjutan kasus suap eks Gubernur Abdul Gani Kasuba, Rabu 29 Mei 2024. Sidang tersebut dengan agenda pemeriksaan saksi, yang menghadirkan sebanyak 6 orang saksi untuk terdakwa kasus korupsi tersebut.
Enam orang saksi itu adalah Wahidin Tahmid, Faisal, Abdullah Amari, Sevi Tomas dari pihak perusahaan swasta dan dua orang perempuan, yaitu Windi Claudia dan GY.
Wahidin Tahmid selaku Ajudan Gubernur Abdul Gani Kasuba dalam persidangan menyebut, pernah mengirim uang atas permintaan gubernur ke sejumlah rekening, termasuk rekening atas nama Windi Claudia yang dipegang oleh istrinya GY.
Saksi GY, yang juga istri Wahidin Tahmid mengaku, pembuatan rekening atas nama Windi Claudia yang dipegangnya ini merupakan arahan dari suaminya, Wahidin Tahmid.
“Saya buat itu atas suruhan dari suami saya,” jelasnya.
GY mengemukakan, sempat memberikan sejumlah uang kepada Windi Claudia baik secara tunai maupun transfer.
“Saya kasi ke Windi ada yang Rp 1 juta sampai Rp 8 juta,” katanya.
Uang yang didapat dari hasil transfer pada rekening atas nama Windi Claudia ini, lanjut GY, dipakai untuk kebutuhan keluarga. Yang dimaksud GY berupa membeli aset tanah, membangun rumah dan membeli kendaraan.
“Total uang masuk sudah saya lupa Yang Mulia,” sebut GY.
Karena lupa terkait jumlah yang masuk di rekening atas nama Windi Claudia, Jaksa Penuntut Umum atau JPU KPK langsung menampilkan di layar monitor. Dan total uang yang diterima dari rekening atas nama Windi senilai Rp 3,4 miliar.
Windi di depan Mejelis Hakim mengaku, tidak pernah berkomunikasi baik secara langsung maupun tidak langsung dengan Gubernur Abdul Gani Kasuba.
“Saya tidak pernah video call, telepon dengan Pak Gub. Saya tau beliau karena kapasitasnya adalah gubernu. Saya juga tidak memiliki nomor kontak beliau,” ucap Windi.
Windi menambahkan, kalau dirinya saat itu bersedia membuka rekening karena GY merupakan sahabatnya.
“Saya percaya saja karena dia (GY) teman baik saya,” sambungnya.
Sidang agenda pemeriksaan saksi terhadap Terdakwa Abdul Gani Kasuba selaku eks Gubernur Maluku Utara ini masih berlangsung saat berita ini dipublis. *