Usai Mundur dari Jabatan, Syahril A Radjak Dihadirkan dalam Kasus Dugaan Korupsi

Avatar photo
Richard Sinaga/kieraha.com

Sehari setelah mundur dari jabatan Sekda Halmahera Barat, Syahril A Radjak dihadirkan oleh Tim Auditor BPK, di Kantor Kejaksaan Tinggi Malut, Selasa, 23 Juli 2024.

Kehadiran Syahril untuk memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan korupsi anggaran pinjaman Pemda Halmahera Barat di Bank Maluku-Malut 2018 senilai Rp 159 miliar.

“Jadi dia (Syahril A Radjak) dimintai klarifikasi (oleh Tim Auditor BPK) terkait keterangan yang telah disampaikan ke kita (Penyidik Kejati) pada saat penyidikan dilakukan,” jelas Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga, ketika dikonfirmasi, Rabu 24 Juli 2024.

Richard menambahkan, setelah hasil klarifikasi selesai dilakukan BPK, maka akan dilihat perkembangan kasusnya.

“Sebab BPK terlebih dahulu melakukan klarifikasi kepada semua pihak, salah satunya mantan Sekda Halbar. Ini dilakukan sebelum hasil audit dikeluarkan oleh BPK,” sambungnya. *