Waspada Pungutan Jelang Ujian Sekolah 2019 di Maluku Utara

Avatar photo
Kepala Ombudsman RI perwakilan Malut. (Kieraha.com)

Sejumlah sekolah di Maluku Utara masih ditemukan melakukan pungutan terhadap orangtua siswa. Itu terjadi jelang gelaran ujian di sekolah.

Catatan hasil rapat koordinasi Ombudsman RI perwakilan di Maluku Utara dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyebutkan, pungutan itu terjadi di Ternate, Tidore, dan Halmahera Barat.

“Dari rapat koordinasi itu diperoleh beberapa fakta, bahwa masih adanya pihak sekolah yang melakukan pungutan saat ujian sekolah,” kata Sofyan Ali, Kepala Ombudsman Malut, begitu disambangi Kieraha.com, di Ternate, Senin (4/2/2019).

Sofyan mengemukakan, penyebab terjadinya pungutan uang ujian tersebut, sekolah beralasan karena sumber pembiayaan ujian dana BOS terlambat.

“(Ini yang menyebabkan) terjadinya pungutan. Karena alur dana BOS harus ke provinsi dulu, setelah itu ditransfer ke Kabupaten Kota,” kata Sofyan. 

“Ini sangat disayangkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang ada di Kabupaten Kota karena pemprov sering menunda pencairan dana BOS.”

Menurutnya, alur pencairan dana BOS melalui pemerintah provinsi tersebut sebaiknya ditiadakan. Supaya pelayanan pendidikan bisa berjalan lebih baik.

“Catatan penting Ombudsman dari pelaksanaan ujian tahun-tahun sebelumnya adalah masih banyak praktek pungutan terhadap orangtua. Yang disayangkan ini juga dilakukan pendidikan dasar,” ujar Sofyan.

Dia berharap, Disdikbud di Kabupatan Kota dan Provinsi agar meningkatkan pengawasan internal. “Terutama praktek pungutan jelang ujian, baik di sekolah negeri maupun swasta,” lanjut Sofyan.

“Ini harus menjadi konsen yang serius dari Disdikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) untuk lebih meningkatkan fungsi pengawasannya kepada sekolah-sekolah. Jangan sampai Yayasan atau pihak penyelenggara sekolah memanfaatkan momen ujian untuk keuntungan materi dari orangtua siswa.”

Sofyan menambahkan, Ombudsman RI perwakilan Maluku Utara akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan ujian tahun 2019. Dan akan membuka kanal pelaporan pengaduan masyarakat terkait ujian tersebut.

Ombudsman mengharapkan peran aktif masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan ujian sekolah tahun ini. “Apabila ditemukan ada indikasi maladministrasi saat pelaksanaan ujian digelar, maka diimbau kepada orangtua siswa atau lainnya segera melaporkan ke Ombudsman,” sambung Sofyan.

Author: Irawan Lila

Editor: Redaksi