Yang Tersandung Korupsi di Pemprov Maluku Utara Siap-Siap Non Job

Avatar photo
Gubernur Sherly Tjoanda Laos didampingi Wagub Sarbin Sehe saat menyampaikan pidato perdana pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Malut, di Sofifi, Kamis 6 Maret 2025/dok humas/kieraha.com

Sherly Tjoanda Laos, perempuan pertama memimpin Provinsi Maluku Utara, kembali menegaskan komitmennya memerangi praktik korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Birokrasi Pemprov Malut. Ketegasan ini disampaikan secara terbuka pada saat pidato perdananya sebagai gubernur, di hadapan Ketua dan Anggota DPRD Provinsi, Forkopimda, pimpinan OPD, ketua partai politik, serta tamu undangan yang menghadiri Paripurna DPRD Malut Tentang Serah Terima Jabatan dan Pidato Perdana Gubernur Malut di Lantai II Ruang Rapat Paripurna DPRD Malut, di Sofifi, Kamis 6 Maret 2025.

Gubernur Sherly menyatakan bahwa dirinya tidak akan ragu menindak pejabat pemprov yang menyalahgunakan jabatan, melanggar aturan dan merugikan rakyat.

“Saya tidak butuh disenang-senangkan, manipulasi laporan yang membungkus realita dengan kata-kata indah. Saya ingin hasil konkret—mission accomplished!. Jika ada yang coba-coba korupsi, berkolusi dan nepotisme, siap-siap saya nonjob,” jelasnya.

Istri mendiang Benny Laos itu menyampaikan hal tersebut dalam rangka merawat komitmennya untuk membawa Maluku Utara Bangkit, mengejar ketertinggalan, dan menjadi lebih maju serta berkeadilan.

“Saya telah bersumpah di hadapan Bapak Presiden untuk mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Saya mendukung penuh Asta Cita, 8 program utama Presiden, dan siap menjalankan visi besar Pemerintah Pusat di daerah. Saya mengabdi tidak untuk memperkaya diri,” lanjutnya.

Menolak Praktik Lama

Sherly mengemukakan bahwa pemerintahannya akan berjalan berdasarkan prinsip Good Governance dengan mengedepankan akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas dalam birokrasi.

Ia menolak praktik lama yang menghambat kemajuan daerah, dan berjanji menerapkan sistem meritokrasi (suatu sistem politik yang mengutamakan kemampuan dan prestasi) dalam tata kelola pemerintahan.

BACA JUGA Eks Gubernur Abdul Gani Kasuba Terbukti Korupsi Rp 109 Miliar

“Mutasi jabatan adalah keniscayaan, bukan soal suka atau tidak suka, tapi soal kompetensi, kinerja, kemampuan kerja sama, dan integritas. Tidak ada lagi politisasi jabatan atau urusan titip-menitip,” katanya.

Gubernur juga menekankan pentingnya efisiensi belanja daerah tanpa mengorbankan kualitas layanan publik, sebagaimana diinstruksikan dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran Mendagri Nomor 900/833/SJ. *