Aktivitas pelayaran laut menggunakan kapal perintis rute Ternate tujuan Ambon dan Bitung dihentikan untuk sementara waktu. Pemberhentian aktivitas kapal ini karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Covid-19.
Kepala Seksi Lalulintas Angkutan dan Usaha Kepelabuhan KSOP Kelas II Ternate, Muchlis Djunaedy menyatakan, pemberhentian ini dilakukan setelah menerima surat dari Dirjen Perhubungan Laut Nomor AL.016/2/7/DJPL/2021 tentang pengoperasian kapal perintis di masa penerapan PPKM.
BACA JUGA Pria Bercadar yang Terbang dari Jakarta ke Ternate Pakai PCR Istri Diproses Hukum
“Jadi memberhentikan pengoperasian kapal ini sementara waktu sampai ada pemberitahuan lebih lanjut,” kata Djunaidi, kepada kieraha.com, melalui telepon, Kamis 22 Juli 2021.
Ia menyebutkan, kapal perintis tersebut adalah KM Kieraha II, Kieraha III, Sabuk Nusantara 105 dan KM Sabuk Nusantara 86. Semuanya dengan jalur pelayaran Bitung dan Ambon.