News  

Benny K Harman Minta Kejati Malut tak Main-Main dengan Kasus Korupsi

Kasus TPP Nakes Akan Dipertanyakan ke Jaksa Agung

Avatar photo
Benny K Harman. (kieraha.com)

Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman meminta Kejaksaan Tinggi Maluku Utara tidak main-main dengan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.

Kasus dugaan korupsi yang ditangani baik tahap penyelidikan maupun penyidikan harus dilakukan hingga tuntas.

“Kasus korupsi merupakan kejahatan luar biasa atau extraordinary crime yang harus ditangani secara serius. Termasuk kasus dugaan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai tenaga kesehatan RSUD Chasan Boesoirie Ternate,” jelas Benny, ketika disambangi usai Rapat Dengar Pendapat dengan Kejaksaan Tinggi Malut, di Kantor Kejati, Ternate Tengah, Kota Ternate, Selasa 21 Februari 2023.

Menurut Benny, kasus pidana korupsi ini tidak boleh main-main karena menyangkut dengan nasib orang-orang kecil yang harus diperjuangkan.

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat itu menambahkan, tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam menghadapi situasi corona, sehingga hak-hak mereka harus dibayarkan.

BACA JUGA Gubernur Maluku Utara ‘Bakal Dipanggil’ Soal Dugaan Korupsi TPP Nakes

“Jangan sampai uang-uang yang harus mereka terima disalahgunakan oleh orang-orang tertentu. Kami minta Kejati Malut bisa mengusut tuntas kasus tersebut hingga terang. Kami akan mempertanyakan di tingkat pusat ketika Rapat Kerja Komisi III dengan Jaksa Agung,” katanya.

Hak tenaga kesehatan RSUD milik Pemprov Maluku Utara itu belum terbayarkan selama 15 bulan. TPP ini terhitung sejak tahun 2020 hingga tahun 2022. Bahkan sejauh ini pihak tenaga kesehatan RSUD setempat terus mendesak Gubernur Malut agar hak mereka segera dibayar. *

Ikuti juga berita tv kieraha di Google News