Badan Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Maluku Utara akan menggelar razia penertiban obat dan makanan yang tidak memiliki izin dan kadaluarsa. Kegiatan penertiban dilakukan dalam rangka menyambut bulan Ramadan 2018.
Hal itu, dikatakan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Maluku Utara, Sarinah, saat disambangi Kieraha.com, di Ternate, Rabu (25/4/2018).
Dia menyatakan, kegiatan pengawasan dan penertiban juga dilakukan secara rutin selama Ramadan dengan melibatkan dinas kesehatan dan instansi terkait.
“Jika dalam pengawasan dan penertiban itu ditemukan ada barang yang tidak memiliki izin dan kadaluarsa, serta masalah lainnya maka langsung disita.”
“Semoga menjelang bulan puasa ini obat dan makanan tidak ditemukan kadaluarsa, serta tidak ditemukan barang yang tidak memiliki izin,” kata Sarinah lagi.
Author: Hasbullah Dahlan
Editor: Redaksi