Permintaan uang di wilayah Provinsi Maluku Utara pada Semester satu bulan Juli 2020 mencapai sebesar Rp 1,21 triliun. Jumlah tersebut mengalami penurunan sebesar empat persen jika dibandingkan periode yang sama pada 2019 mencapai senilai Rp 1,26 triliun.
Data permintaan uang yang disampaikan Bank Indonesia Perwakilan di Maluku Utara ini, disebutkan penurunan tersebut terjadi akibat dampak pandemi virus corona Covid-19.
Asisten Manager BI Maluku Utara, Iuptu Gede Pramana menyatakan, permintaan uang di wilayah ini mengalami peningkatan hanya pada bulan Ramadan hingga Lebaran kemarin.
“Namun peningkatan yang biasanya didorong lewat insentif THR dari pemerintah itu pun tidak terjadi pada periode ini, bahkan saat pilkada 2020 yang dihelat nanti,” tutup Iuptu.