Nilai ekspor Malut pada Maret 2018 sebesar 46,39 juta dollar. Angka tersebut mengalami penurunan hingga 9,42 persen dibanding Februari 2018 senilai 51,21 juta dollar.
Data yang dirilis Badan Pusat Statistik Malut ini mencatat, ekspor Maluku Utara pada Maret 2018 itu berupa golongan besi, baja, barang bijih, kerak dan abu logam.
Meski begitu, secara kumulatif, nilai ekspor provinsi berjuluk Negeri Kepulauan Rempah itu, pada Januari-Maret 2018 sebesar 117,14 juta dollar, meningkat sebesar 271,92 persen dibanding periode Januari-Maret 2017 sebesar 31,49 juta dollar.
Data BPS menyebutkan, secara kumulatif volume ekspor Maluku Utara Januari-Maret 2018 sebesar 2.041,81 ribu ton, juga mengalami peningkatan sebesar 7.226,96 persen dibanding Januari-Maret 2017 sebesar 27,87 ribu ton.
Kemungkinan penurunan nilai ekspor Maluku Utara ini disebutkan karena adanya beberapa komoditi asal daerah tersebut yang diekspor melalui provinsi lain. BPS menyebutkan, pada Maret 2018 barang dari Malut berupa golongan barang paket pos, parsel, dan barang yang dikembalikan, serta golongan ikan dan krustase juga diekspor melalui Sulawesi Selatan dan Jakarta.
Nilai ekspor komoditi asal Maluku Utara yang diekspor melalui provinsi lain pada Maret 2018 itu mencapai sebesar 6,57 ribu dollar atau 0,01 persen dari total ekspor komoditi asal Malut sebesar 46,40 juta dollar.
Author: Munawir Taoeda
Editor: Redaksi