Kebutuhan beras untuk Maluku Utara dalam jangka waktu satu tahun mencapai sebanyak 109.000 ton. Dari jumlah itu yang bisa diproduksi sendiri hanya 21.000 ton setahun.
“Jumlah ini dengan total luas sawah 13.500 hektare,” kata Kepala Dinas Pertanian Malut, Rizal Ismail, ketika disambangi kieraha.com, di Kampus Unkhair Ternate, Selasa 16 Maret.
BACA JUGA Industri Tambang yang Manfaatkan Air Permukaan di Malut Wajib Setor Pajak
Adanya kekurangan beras dengan kebutuhan rata-rata per tahun 109.000 ton di Maluku Utara itu membuat pemerintah provinsi harus menerima beras impor dari luar daerah.
Menurut Rizal, untuk mencukupi kebutuhan beras itu pihak Distan Malut punya dua strategi, yakni pengolahan lahan sawah yang ada dengan sebaik-baiknya dengan meningkatkan hasil produksi pertanian dan membuka lahan baru di wilayah rawa.
“Kalau dibandingkan di luar daerah dalam 1 tahun empat kali tanam, tetapi di Malut 1 kali tanam. Kalaupun dua kali tanam, itu hanya di wilayah yang memiliki irigasi baik, misalnya di Kao Barat, Wasilei dan Morotai, itu pun masih sangat kecil,” sambung Rizal.
BACA JUGA Pembuatan Halua Kenari di Desa Samsuma Halmahera Selatan
Ia berharap, ada bantuan dan kerjasama PU kabupaten kota serta Satker Balai Wilayah Sungai Maluku Utara dalam membantu proses kebutuhan irigasi lahan sawah ini.
“Karena kita tidak punya kewenangan di situ, irigasi (yang ada) saat ini kita hanya bisa rehap, itu pun hanya irigasi tersier kuarter, selebihnya ada di PU,” tambah Rizal.
Sahrul Jabidi