Ekonomi Maluku Utara mengalami kontraksi sebesar 0,16 persen pada triwulan II tahun 2020. Siklus ekonomi ini sangat menurun bila dibandingkan dengan triwulan II tahun 2019 tumbuh sebesar 7,49 persen (year on year).
“Penurunan sebesar 0,16 persen ini merupakan dampak dari adanya wabah Covid-19 sehingga terjadi penurunan di beberapa Kategori Lapangan Usaha,” kata Kepala BPS Malut Atas Perlindungan Lubis, melalui siaran pers yang diterima kieraha.com, di Ternate, Minggu sore.
Lubis menyebutkan, dari sisi Lapangan Usaha yang mendorong terjadinya kontraksi perekonomian di provinsi kepulauan ini karena sebagian besar Kategori Lapangan Usaha mengalami pertumbuhan negatif.
“Sedangkan dari sisi Pengeluaran, yang mendorong kontraksi adalah Komponen Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga (PKRT) negatif sebesar 6,58 persen,” lanjut dia.
Begitu pun dengan ekonomi Maluku Utara triwulan II 2020 juga mengalami kontraksi sebesar 1,35 persen bila dibandingkan dengan triwulan I tahun 2019 (quarter to quarter).
Dari sisi Lapangan Usaha, kontraksi ini disampaikan Lubis terjadi karena sebagian besar kategori mengalami pertumbuhan negatif. Sedangkan dari sisi Pengeluaran, yang mendorong terjadinya kontraksi adalah Komponen Pembentukan Modal Tetap Bruto negatif sebesar 15,18 persen.
Meski begitu, lanjut Lubis bahwa ekonomi Maluku Utara pada semester I tahun 2020 masih tumbuh positif sebesar 1,44 persen. Dari sisi Lapangan Usaha, pertumbuhan ini didorong oleh Kategori Industri Pengolahan, Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial, Jasa Keuangan dan Asuransi, Informasi dan Komunikasi, serta Kategori Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan.
“Lapangan Usaha dengan pertumbuhan tertinggi pada kategori adalah Industri Pengolahan dengan pertumbuhan mencapai sebesar 34,34 persen. Dari sisi Pengeluaran, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh Komponen PMTB sebesar 131,62 persen,” sambung Lubis.