Proyek Water Front City atau WFC yang digagas Pemda Pulau Morotai, Maluku Utara, mulai dikerjakan. Proyek ini dalam tahap reklamasi di pesisir pantai kota Daruba.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pulau Morotai, Abjan Sofyan mengatakan desain kota pantai yang sedang digarap itu terlaksana berkat suntikan dana dari pemerintah pusat dan alokasi APBD TA 2018.
“Pembangunan WFC tahap satu ini terwujud berkat sharing dana antara APBD dan APBN. Pada pekerjaan reklamasi menggunakan APBD senilai Rp 6,5 miliar, dan APBN kurang lebih Rp 20 miliar untuk pembangunnan talud, ruang terbuka hijau, akses jalan dan jogging track,” ujar Abjan ketika dikonfirmasi, Kamis (2/8/2018).
Abjan mengatakan saat ini pembangunan reklamasi WFC zona satu di lingkungan Kampung Cina, Desa Daruba, sudah mulai rampung. Target pembangunan selesai 2019. Dengan berbagai fasilitas umum yang akan dibangun, di antaranya taman bermain anak, ruang fitnes terbuka, ruang terbuka hijau, dan sebagainya.
Abjan menyatakan, pembangunan reklamasi tahap satu yang dilaksanakan tersebut telah mengantongi izin Amdal sebagai syarat utama pembangunan itu. “Karena tanpa dokumen Amdal kita tidak bisa membuat reklamasi dan konsep pembangunan kota pantai dengan ruang terbuka hijau seperti ini,” katanya.
“…pembangunan tahap satu ini lebih besar menggunakan dana APBN. Ini luar biasa, sehingga kita harus berterima kasih kepada bapak bupati dan wakil bupati dengan kerja keras keduanya melakukan lobi-lobi anggaran di pusat sehingga Kabupaten Pulau Morotai mendapat kucuran dana dari APBN yang cukup besar untuk pembangunan WFC ini,” kata Abjan.
Dia berharap, seluruh pihak pro aktif dengan upaya-upaya pemerintah daerah dan pusat yang ingin mensejahterakan masyarakat setempat. “Karena perubahan wajah kota Daruba akan menjadi pusat pergerakan bisnis di sepanjang pesisir yang didukung dengan berbagai fasilitas kuliner. Yang mana pesisir pantai ini bukan lagi halaman belakang permukiman, namun menjadi halaman depan sebuah perkotaan,” katanya lagi.
Editor: Redaksi