Pemerintah secara tegas telah melarang adanya pembelian BBM jenis premium dan solar subsidi dalam bentuk jiregen dengan ukuran di atas 20 liter. Namun, itu tidak berlaku bagi SPBU Buli, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum itu selalu menjadi keluhan warga yang hendak mendapatkan BBM jenis premium dan solar. Salah satu penyebabnya karena SPBU itu melayani pengecer jiregen di atas 20 liter menggunakan kendaraan truk terbuka.
BACA JUGA
Pertamina Ternate Jamin Pelayanan BBM 24 Jam Selama Ramadan
Penyebab BBM Kosong di SPBU Ternate
Pengamatan KIERAHA.com, kondisi itu nyaris terjadi setiap hari, akibatnya warga yang hendak membeli BBM di SPBU Buli harus antri dan menunggu lama.
“Bahkan BBM cepat habis. Padahal, truk tangki pengangkut BBM lancar menyuplai BBM ke SPBU ini,” kata Ama, warga Wayafli, Selasa (30/5/2017).
Ama meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur mengeluarkan pemberitahuan agar pelayanan SPBU mempriotaskan kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat.
“Kami berharap ada teguran dari Disperindagkop kepada pengelola SPBU ini, sehingga kedepannya utamakan pelayanan bagi kendaraan umum,” tutupnya.
Author: Bahzar Harisun
Editor: Redaksi