News  

Daftar Resmi Pejabat Kejaksaan Tinggi Maluku Utara yang Dirotasi

Avatar photo
Kantor Kejati Malut di Ternate/Hairil Hiar/kieraha.com

Jajaran Kejaksaan RI mengalami penyegaran. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kembali melakukan promosi dan mutasi sejumlah pejabat di internal Korps Adhyaksa tersebut.

Rotasi yang dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural PNS Kejaksaan RI. SK Jaksa Agung ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 25 Januari.

Dari daftar nama pejabat yang dimutasi, diantaranya Kepala Kejati Malut Dade Ruskandar dan Wakajati Zet Tadung Allo. Juga Aspidsus dan Koordinator Kejati Malut yang dipegang oleh M Irwan Datuiding dan Imam Sutopo mendapat promosi sebagai Kajari.

Dade Ruskandar dimutasi menjadi Inspektur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung. Posisi yang ditinggalkan diisi oleh Budi Hartawan Panjaitan yang sebelumnya menjabat Wakajati Kalimantan Tengah.

Zet Tadung Allo dimutasi dalam jabatan baru sebagai Wakajati DKI Jakarta. Posisi yang ditinggalkan diisi oleh Muhammad Syarifuddin yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidsus Kejaksaan Agung.

M Irwan Datuiding dipromosikan menjadi Kepala Kejari Palu dan posisi yang ditinggalkan diisi oleh Ardian yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kudus.

Sementara, Koordinator Kejati Malut Imam Sutopo dipromosikan sebagai Kepala Kejari Poso. Posisi yang ditinggalkan digantikan oleh Heru Kamarullah yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Wilayah I Sub Direktorat Pelacakan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidsus Kejaksaan Agung.

BACA JUGA Kepastian Hukum bagi Para Pencari Keadilan

Richard Sinaga, Kasi Penkum Kejati Maluku Utara akan memastikan informasi rotasi jabatan ini karena masih menunggu salinan surat keputusan tersebut.

“Nanti kami cek dulu, kalau sudah ada akan disampaikan,” sambungnya.