News  

Harga Pertalite Resmi jadi Rp 10.000, Solar Rp 6.800 dan Pertamax Rp 14.500 per Liter

Avatar photo
Antrian panjang di SPBU Sofifi. (Apriyanto Latukau/kieraha.com)

Pemerintah resmi menaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi, Sabtu 3 September 2022. Ini disampaikan melalui Menteri ESDM Arifin Tasrif, di Istana Negara.

“Pemerintah memutuskan menaikkan harga BBM Subsidi,” kata Arifin.

BACA JUGA Demo Tolak Kenaikan Harga BBM Subsidi dan Tanggapan Pertamina di Ternate

Adapun harga BBM yang mengalami kenaikan yaitu Pertalite menjadi Rp 10.000 per liter, harga solar menjadi Rp 6.800 per liter dan Pertamax menjadi Rp 14.500 per liter.

“Harga BBM naik dari Rp 7.600 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Kemudian solar dari Rp 5.000 menjadi Rp 6.800 dan Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp.14.500 per liter,” jelas Arifin.

Kenaikan harga baru BBM ini berlaku mulai 3 September 2022 pukul 14.30 Waktu Indonesia Barat.

Sudah 7 Kali Ubah Harga

Pemerintah pusat menaikkan harga BBM subsidi ini bukan langkah kali pertama yang diambil oleh Presiden Joko Widodo.

Menurut catatan Liputan6.com, Presiden Jokwi setidaknya pernah 7 kali mengubah harga BBM subsidi sejak dirinya menjabat pada 2014 lalu. Namun, jumlah ini seiring dengan dinamika di awal periode kedua saat dia menjabat.

Kemudian, belum termasuk juga dengan hitungan peralihan BBM penugasan dari Premium ke Pertalite yang sama-sama mengalami penyesuaian harga.

Sejak 2014-2016 saja misalnya, Presiden Jokowi 7 kali mengubah harga BBM subsidi. Premium tercatat 4 kali mengalami kenaikan harga, dan 3 kali mengalami penurunan harga.

Berbeda, Solar mengalami 2 kali kenaikan harga, sementara telah 5 kali mengalami penurunan harga.

Diawal Presiden Jokowi menjabat, harga premium dipatok Rp 6.500 per liter, kemudian naik menjadi Rp 8.500 per liter pada November 2014. Tak lama, pada 1 Januari 2015, Presiden Jokowi menurunkan harga Premium menjadi Rp 7.600 per liter.

Sekitar 2 pekan berselang, Presiden Jokowi kembali menurunkan harga premium menjadi Rp 6.600 per liter. Tapi, pada Maret 2015, kembali dinaikkan menjadi Rp 6.900 per liter. Di penghujung bulan yang sama, Presiden Jokowi juga menaikkan lagi harga premium ke Rp 7.300 per liter.

Berselang cukup lama, harga Premium diturunkan menjadi Rp 6.950 di tahun 2016. Kemudian, turun lagi menjadi Rp 6.450 per liter pada April 2016.

Sumber: Liputan6.com