News  

Kemiskinan Ekstrem di Ternate Tercatat 98 Orang

Avatar photo
Rumah warga di Kelurahan Marikurubu, Ternate. (Kieraha.com/Akbar Amin)

Badan Amil Zakat Nasional mencatat jumlah warga yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem di Kota Ternate mencapai 98 orang.

Kemiskinan ekstrem didefinisikan sebagai kondisi di mana kesejahteraan masyarakat berada di bawah garis kemiskinan ekstrem.

BACA JUGA 2.660 Warga Ternate Dapat Bantuan Konsumtif Senilai Rp 798 Juta

Menurut data kemiskinan ini disampaikan sesuai jumlah penerima bantuan dari Baznas Kota Ternate.

“Jumlah 98 ini setiap bulan diberikan bantuan sembako dan uang tunai yang dikalkulasikan kurang lebih sekitar Rp 500 ribu,” kata Ketua Baznas Kota Ternate, Adam Marus, ketika dikonfirmasi kieraha.com, Minggu 9 Oktober 2022.

Ia menyatakan, jumlah warga kurang mampu ini kedepannya diberikan bantuan yang mengarah kepada produktivitas atau dalam bentuk modal keterampilan.

“(Dengan) modal itu diharapkan mereka bisa maju. Modal yang akan diberikan juga tidak ada bunga. Ini demi pengembangan usaha dan lain-lain,” katanya.