Sebanyak 12 kendaraan roda dua hasil curian yang diselundupkan dari Provinsi Sulawesi Utara ke Provinsi Maluku Utara akan diserahkan ke Polda Sulut pada Selasa 5 Juli 2022.
Penyerahan dari Polda Malut ini dilakukan karena hasil pengembangan kepolisian ditemukan adanya tindak pidana kejahatan yang dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara.
BACA JUGA Spot Diving Baru di Halmahera Selatan Ini Siap Layani Turis Eropa
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Malut Kombes Pol Dwi Hindarwana mengatakan, pengembalian 12 kendaraan ini untuk kepentingan penyelidikan di Polda Sulut.
“Penyerahan kepemilikan kendaraan hasil kejahatan yang diselundupkan ini akan dilakukan setelah upacara Hari Bhyangkara ke76 di Polda Malut,” kata Dwi, Senin 4 Juli 2022.
BACA JUGA Kasus Penyelundupan Kendaraan Ilegal dari Sulut ke Maluku Utara Terus Disasar
Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil menambahkan, penyerahan barang bukti kendaraan dari Polda Malut ke Polda Sulut ini akan diserahkan langsung oleh Kapolda Malut Irjen Pol Risyapudin Nursin.