Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi hingga Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Maluku Utara dan Indonesia pada umumnya, untuk mengungkap secara jelas penanganan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara.
Ia menyatakan bahwa komitmen pemberantasan korupsi sudah jelas sehingga seluruh jajaran harus merealisasikannya.
“Saya memerintahkan ke seluruh jajaran untuk ungkap, tangkap dan selesaikan,” ucap ST Burhanuddin, ketika disambangi awak media usai kunjungan kerja di Kantor Kejati Malut, Kelurahan Stadion, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Rabu 18 Juni 2025.
Ia berjanji akan mengevaluasi Kepala Kejaksaan di daerah yang penanganan perkara korupsi paling sedikit.
“Kunjungan ini bagian dari evaluasi. Saya akan melihat kalau daerah yang perkara korupsinya tidak nangani atau sedikit, maka saya evaluasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam penanganan kasus korupsi akan dilihat terkait dengan jumlah kerugian negara yang telah diselamatkan oleh jajaran Kejaksaan di daerah.
“Setidak-tidaknya berapa sih perkara korupsi yang ditangani. Dan berapa kerugian negara yang diselamatkan,” sambungnya. *







