Tim Kieraha - News1 Agustus 20241 Agustus 2024 Sidang kasus suap dan gratifikasi dengan agenda keterangan Terdakwa AGK, di Pengadilan Tipikor pada PN Ternate, Kamis 1 Agustus 2024/Khaira Ir Djailani/kieraha.comBaca JugaJaksa Gadungan Resahkan Warga MorotaiAhli Waris Sultan Tidore Terima Tunjangan Rp 50 Juta Per TahunGPM Tantang Kajati Sufari Usut Tuntas Dugaan Korupsi di DPRD Maluku UtaraNHM Dukung Pembelajaran Mitigasi Bencana untuk Siswa SD di HalmaheraDesak Kejati Usut Anggaran Perjalanan Dinas di Kesbangpol Maluku UtaraGCW Desak KPK Telusuri LHKPN Kadikbud Malut Abubakar Abdullah