Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali menjadwalkan pemanggilan ulang untuk Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud pada Senin, 12 Agustus 2024.
Ini dilakukan karena sebelumnya bersangkutan mangkir dalam pemanggilan pertama yang dilayangkan Penyidik KPK pada tanggal 7 Agustus kemarin.
Kuntu dipanggil sebagai saksi atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang yang menjerat Gubernur Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka.
“Penyidik menjadwalkan untuk pemeriksaan ulang di hari Senin depan, jam 10 pagi,” jelas Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat 9 Agustus 2024.
Tessa berharap, Anggota DPRD dari Fraksi PDIP itu kooperatif dalam memenuhi panggilan penyidik.
“Kita berharap yang bersangkutan hadir tanpa ada hambatan yang berarti ya, sehingga bisa memberikan keterangan kepada penyidik,” sambungnya. *