Penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Polda dan Kejaksaan Tinggi menjadi atensi Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK saat berada di wilayah Maluku Utara.
Atensi KPK ini salah satunya terkait penanganan kasus anggaran operasional kepala daerah di Halmahera Selatan yang ditangani Ditreskrimsus Polda Malut.
BACA JUGA Polda Malut Periksa Mantan Bupati Halmahera Selatan sebagai Tersangka
Kepala Satgas Koordinasi Korupsi Wilayah V KPK RI Dian Patria menyatakan, selain anggaran operasional kepala daerah, juga beberapa kasus lainnya yang ditangani Kejati Malut terus dipantau.
Meski demikian, Patria tidak menyebutkan secara rinci kasus apa yang dipantau oleh KPK di Malut.
“Intinya selain kasus (anggaran) operasional kepala daerah Halmahera Selatan, ada juga beberapa kasus yang ditangani Kejaksaan Tinggi terus dipantau,” kata Patria, ketika disambangi, Senin 10 Oktober 2022.
Menurutnya, kasus operasional yang melibatkan mantan Bupati Halmahera Selatan Bahrain Kasuba ini menjadi perhatian serius KPK.
“Intinya semua kita pantau,” lanjutnya.
Kasus dugaan korupsi anggaran operasional ini oleh Penyidik Diretorat Reserse Kriminal Khusus Polda Malut telah menetapkan sebanyak 4 orang tersangka. Para tersangka itu adalah BK selaku mantan bupati, HB selaku mantan sekretaris daerah dan IA selaku mantan Kabag Hukum beserta dua orang lainnya.
Anggaran operasional kepala daerah senilai Rp 4.507.151.500 itu mencuat saat masa transisi kepemimpinan dari Bupati Bahrain Kasuba dan Wakil Bupati Iswan Hasjim ke Bupati Usman Sidik dan Wakil Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba sejak Januari sampai Mei 2021. *