News  

Mendagri Minta Belanja APBD Digunakan Secara Efisien dan Tepat Sasaran

APH Bisa Masuk Jika Ada Laporan Pelanggaran

Avatar photo
Tito Karnavian. (Liputan6.com)

Wali Kota Tidore Kepulauan melalui Staf Ahli Walikota Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Marjan Djumati mengikuti Rapat Koordinasi Inspektur Daerah Seluruh Indonesia Tahun 2023 secara virtual, di Ruang Rapat Walikota, Rabu 25 Januari 2023.

Kegiatan yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri ini diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman Mendagri, Jaksa Agung dan Kapolri Tentang Kerjasama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dengan Aparat Penegak Hukum Dalam Penanganan Pengaduan.

BACA JUGA Puluhan Ribu Orang Miskin di Provinsi Kaya Tambang di Maluku Utara

Kemudian dilanjutkan dengan pengarahan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dan Mendagri Tito Karnavian, serta launching aplikasi APIP.

Tito Karnavian meminta agar belanja APBN dan APBD yang menjadi tulang punggung pembangunan dan persiapan penanganan pertumbuhan ekonomi dalam menghadapi resesi global dapat digunakan secara efisien dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan daerah.

“Kepala Daerah bersama DPRD harus betul-betul menjaga agar tidak bocor,” ujar dia.

Tito menegaskan, APH bisa masuk apabila sudah ada pelanggaran yang dilakukan. Di sini APIP juga bisa masuk karena berperan untuk menegakkan aturan administrasi dan pidana. APIP masuk agar program tepat sasaran dan supaya anggaran ini betul-betul sesuai, tepat sasaran, efektif dan efisien mendorong pertumbuhan ekonomi.

Tito juga berpesan kepada seluruh Kepala Daerah agar mensosialisasikan generasi muda di wilayahnya untuk bekerja di swasta sebagai entrepreneur. Ini diharapkan agar generasi muda nantinya bisa membuka lapangan kerja untuk orang banyak.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan, kesepakatan yang dibangun ini adalah sebagai upaya terciptanya sinergitas dan kerjasama yang baik antara APIP dan APH.

Komjen Pol Agus Andrianto, Kabareskrim Polri menambahkan, MoU yang baru saja ditandatangani itu diharapkan menjadi pedoman dalam upaya pengawasan, sehingga percepatan pembangunan serta pemulihan ekonomi di masa pandemi dan penanganan terhadap ancaman resesi global dapat tercapai.

Rakor yang digelar secara virtual ini turut diikuti oleh para Pimpinan Daerah, Pimpinan Kepolisian dan Kejaksaan tingkat Provinsi maupun Kabupaten Kota seluruh Indonesia. *