Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara atau KPPN Ternate kembali menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS, Kamis 3 Desember 2020. Kali ini adalah BOS Reguler Tahap III gelombang ketiga untuk 102 sekolah di delapan kabupaten di Provinsi Maluku Utara sebesar Rp 3,21 miliar.
Penyaluran dana BOS Tahap III gelombang pertama sebelumnya dilakukan pada tanggal 29 September 2020 untuk 9 sekolah dan gelombang dua tanggal 13 November 2020 untuk 2.030 sekolah. Dana BOS Reguler yang disalurkan ini meliputi tahap satu sebesar 30 persen, tahap dua 40 persen, dan tahap ketiga 30 persen sesuai pagu anggaran.
BACA JUGA
Tenaga Guru di Maluku Utara Akan Jalani Swab Test Corona
Gubernur Evaluasi Pjs Kepala Daerah Penyelenggara Pilkada di Malut
“Kebijakan penyaluran dana BOS diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.07/2020. Penyaluran dana BOS langsung ke Rekening Sekolah dilakukan oleh KPPN,” sebut Kepala KPPN Ternate, M Izma Nur Choironi, dalam rilis yang diterima kieraha.com, di Ternate, Kamis sore WIT.
Delapan kabupaten penerima dana BOS meliputi Halmahera Utara sebesar Rp 1,16 miliar untuk 35 sekolah, Halmahera Selatan Rp 490 juta untuk 8 sekolah, Taliabu Rp 427 juta untuk 19 sekolah, Kepupauan Sula Rp 383 juta untuk 14 sekolah, Halmahera Tengah Rp 323 juta untuk 11 sekolah, Halmahera Timur Rp 262 juta untuk 7 sekolah, Halmahera Barat Rp 116 juta untuk 6 sekolah, dan Morotai Rp 54 juta untuk 2 sekolah.
Jenjang Sekolah Penerima BOS
Izma mengemukakan, dana BOS Tahap 3 kali ini terbesar disalurkan untuk jenjang Sekolah Dasar Rp 1,56 miliar untuk 65 sekolah, jenjang SMP sebesar Rp 737 juta untuk 20 sekolah, jenjang SMK Rp 823 juta untuk 13 sekolah, dan SMA Rp 92 juta untuk 4 sekolah.
“Dana BOS tersebut telah ditransfer melalui Bank BPD sebesar Rp 3,2 miliar untuk 101 sekolah dan sisanya 1 sekolah ditransfer lewat BRI sebesar Rp 8,6 juta,” sambungnya.
Hingga saat ini, lanjut dia, KPPN Ternate telah menyalurkan dana BOS di Maluku Utara sebesar Rp 342,76 miliar. Dana tersebut terbagi dalam BOS Reguler Tahap I sebesar Rp 85,81 miliar, Tahap II sebesar Rp 114,42 miliar, dan Tahap III sebesar Rp 84,6 miliar.
“Untuk BOS Kinerja berjumlah Rp 11,88 miliar dan BOS Afirmasi Rp 49,26 miliar,” tutupnya. *
Sahrul Jabidi