Delapan daerah di Provinsi Maluku Utara akan melaksanakan pilkada secara serentak pada 9 Desember 2020. Dari daerah ini terdapat 3 di antaranya yang masuk dalam kategori rawan.
Tiga wilayah rawan Pilkada 2020 itu adalah Kota Ternate, Tidore, dan Halmahera Selatan.
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Rikhwanto melalui Kepala Biro OPS Kombes Pol Juwari mengatakan data karawanan ini sesuai dengan Indeks Kerawanan Pemilu atau IKP secara nasional yang telah dikeluarkan. Untuk wilayah Malut ada dua, yakni Tidore dan Ternate yang masuk zona rawan, hanya saja sesuai dengan hasil analisa dan situasi politik yang berkembang, wilayah Halmahera Selatan juga masuk dalam potensi kerawanan tersebut.
Adanya potensi kerawanan pilkada ini maka pihak Polda Maluku Utara akan melakukan pengamanan ketat di wilayah yang dianggap rawan dalam pelaksanaan pesta politik ini.
“(Dengan begitu) maka ada beberapa personel yang sudah digeser dan sisanya akan digeser atau bertolak (ke daerah ini) sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan,” lanjut Juwari.
Ia menambahkan, selain tiga wilayah yang rawan di pilkada ini, juga terdapat Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu yang mendapat prioritas pengamanan. Hal ini dilakukan karena dua kabupaten ini memiliki letak geografis yang berada di wilayah terluar dan jauh.