Pandemi virus corona Covid-19 berdampak terhadap sejumlah sektor usaha di Provinsi Maluku Utara. Tak hanya sektor jasa namun juga sektor perikanan mengalami penurunan.
Menurunnya nilai ekspor perikanan ini mulai terjadi pada periode Januari hingga Juni 2020 dengan jumlah ekspor ikan 168 ton. Padahal pada periode yang sama tahun 2019 nilai ekspor perikanan tangkap ini sebanyak 539 ton.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara Buyung Radjiloen mengatakan menurunnya nilai ekspor ini akibat pandemi virus corona yang terjadi di berbagai negara.
Buyung mengemukakan, selama virus corona mewabah, ekspor perikanan tangkap dan ekspor ikan dari Maluku Utara ke negara tujuan belum dapat dilaksanakan hingga Juli 2020.
“Selama pandemi ini hanya satu kali ekspor ke Filipina, itu dilakukan dengan volume yang sedikit sesuai permintaan,” kata Buyung, ketika dikonfirmasi via telepon, Sabtu 1 Agustus 2020.
“Sementara ekspor perikanan ke negara tujuan seperti Amerika Serikat, China, Jepang, dan Korea Selatan sampai sekarang masih menutup distribusi tersebut,” sambung Buyung.
Padahal, negara ini, pada 2019 telah menjadi negara tujuan ekspor perikanan Maluku Utara.