Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Maluku Utara telah memberlakukan sistem pelayanan online untuk mengecek data Warga Negara Asing atau WNA.
“Masyarakat datang saja ke Kantor Imigrasi Ternate dan minta link website nya, semua itu sudah ada di dalam,” kata Husni Thamrin, Kepala Kanwil Kemenkum HAM, baru-baru ini.
BACA JUGA
Membongkar Potensi Pencurian Data Pribadi di Ternate Maluku Utara
Bawaslu Nyatakan 2 ASN di Ternate Terbukti Terlibat Kampanye
Bagi warga yang akan mengecek data ini, bisa mengunjungi website Kantor Imigrasi Ternate di link http://ternate.imigrasi.go.id/. Di dalam website ini, lanjut Thamrin, ada bermacam-macam fitur. Mulai dari perpanjangan izin tinggal WNA, alih status dan lain sebagainya.
Data WNA yang tercatat ini dari berbagai negara seperti Australia, China dan Korea.
“Semua sudah bisa diakses,” kata Thamrin.
Jika dalam mengakses data WNA ini terdapat hambatan, lanjut Thamrin, warga bisa mendatangi Kantor Imigrasi untuk meminta petugas imigrasi menunjukkan caranya.