Jenazah Riki Rifaldi, WNI asal Ternate, Maluku Utara yang meninggal di kapal ikan Harvest 352 tanggal 16 Mei lalu akan dipulangkan ke Tanah Air. Pemulangan ini dilakukan melalui Pantai Gading, Afrika Barat. Proses pemulangan jenazah warga Takome, Kecamatan Ternate Barat itu sebelumnya terkendala lockdown pandemi Covid-19 di negara tersebut.
Keluarga almarhum melalui Penasehat Hukum dari Kantor Hukum Satudarah, Rido Fhicry saat dikonfirmasi melalui telepon menceritakan, jenazah almarhum akan tiba di tanah air sesuai hasil komunikasi dan koordinasi dengan pihak perusahaan PT Delta Samudra Berjaya dan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Dakar Senegal, Kementerian Luar Negeri dan Balai Pelayanan Penempatan dan Pelindungan Tenaga Kerja Indonesia atau BNP2TKI.
“Insha Allah paling lambat tanggal 7 Agustus 2020 atau paling lama tanggal 9 Agustus 2020, jenazah almarhum sudah tiba di Indonesia,” kata Ridho, Kamis siang, 6 Agustus 2020.
Ia menyatakan, saat ini semua dokumen proses pemulangan jenazah almarhum ke tanah air sudah lengkap, itu termasuk kepengurusan status kewarganegaraan yang telah dibuat melalui proses sidang yang berlaku di negara setempat jika ada WNA yang meninggal.
Penyebab Meninggal
Rido mengatakan almarhum selama berada di RS Abidjan belum dilakukan otopsi. Ini berlaku bukan hanya WNA tetapi semua jenazah di Afrika akibat dampak dari pandemi Covid-19.
Meski begitu, lanjut Rido sesuai sertifikat yang diterbitkan atas nama almarhum menyebutkan bahwa bersangkutan meninggal karena sakit.
“Terkait dengan hak atau gaji almarhum selama bekerja di perusahaan kapal ikan tersebut semuanya sudah terbayarkan, dan yang tersisa hanya asuransi kematian,” sambung Rido.
Selain Riki, sebelumnya 3 ABK kapal ikan berbendera China asal Ternate juga meninggal saat berlayar di laut lepas. Ketiganya merupakan warga Rua, Kecamatan Pulau Ternate dengan identitas yaitu Saldi Djainudin, M Arifqi Maulana Ramli, dan Rian Bahri.