Komisi Pemilihan Umum atau KPU daerah penyelenggara Pilkada 2020 di wilayah Maluku Utara telah mendistribusikan 723.021 lembar surat suara pemilihan 9 Desember.
Jumlah surat suara pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah secara serentak di delapan kabupaten kota itu sekaligus dengan distribusi 16.000 lembar surat suara PSU.
BACA JUGA
Daftar Pemilih Tetap 8 Daerah Penyelenggara Pilkada di Maluku Utara
Ketua KPU Provinsi Maluku Utara, Pudja Sutamat menyebutkan, kertas surat suara yang didistribusikan ini dicetak oleh masing-masing KPUD penyelenggara Pilkada 2020.
Surat suara yang didistribusikan ini akan dilakukan penyortiran di kabupaten kota.
“Jadi disortir dulu karena mungkin ada yang cacat atau kurang sempurna, sehingga disortir dan kemudian dilipat, dipak untuk dibagikan ke PPS,” kata Pudja, di Kantor KPU Malut, di Ternate, Senin 23 November 2020.
Pudja menambahkan, jumlah 723.021 lembar surat suara atau SS yang dicetak ini berdasarkan jumlah DPT pilkada kabupaten kota ditambah 2,5 persen untuk cadangan.
“Cadangan ini untuk mengantisipasi adanya surat suara yang rusak,” katanya.
Sahrul Jabidi