Kejaksaan Tinggi Maluku Utara sejak Januari hingga Juni 2020 telah menangani sebanyak 29 kasus dugaan tindak pidana korupsi di Maluku Utara. Puluhan kasus yang ditangani ini 17 di antaranya telah ditingkatkan ke penyidikan dan 12 kasus lainnya sudah masuk tahap satu.
Asisten Pidana Khusus Kejati Malut, M Irwan Datuiding menyatakan, saat ini Bidang Pidsus juga sedang melakukan penyelidikan kapal nautika dan 3 kasus Samsat tahap penyidikan.
“Penyelidikan kasus pengadaan kapal nautika (di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Malut) ini masih dilakukan pendalaman karena penyidik mengalami kendala saat pandemi Covid-19, sehingga saksi yang kami undang untuk dimintai keterangan sampai saat ini masih terbatas,” ucap Irwan, ketika dikonfirmasi, usai upacara Hari Bhakti Adyaksa ke 60, di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Malut, Jalan Stadion Gelora Kieraha, Ternate, Rabu 22 Juli 2020.
Sementara, untuk kasus yang dalam tahap penyidikan, lanjut Irwan, adalah kasus Samsat di Kabupaten Morotai, Samsat Halmahera Selatan, dan kasus Samsat di Halmahera Timur.
“Dalam waktu dekat penyidik akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka kasus Samsat Halmahera Selatan dan Samsat Halmahera Timur,” sambung Irwan.
Ia menambahkan, dalam peningkatan kasus dugaan korupsi yang ditangani ini penekanan dilakukan sesuai pesan Kepala Kejaksaan Tinggi Malut dalam amanat HBA ke 60.
“Jadi kami tidak boleh meningkatkan kasus dengan seenaknya. Dan penyidik harus bekerja profesional dan bisa meningkatkan kasus jika sudah memiliki dua alat bukti,” tutup Irwan.