KNPI Maluku Utara meminta Gubernur Abdul Gani Kasuba untuk menindak tegas pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemprov yang tidak menghadiri undangan paripurna penyampaian hasil reses Anggota DPRD Malut, di Sofifi, Senin, 25 Januari.
“Harus ada sanksi tegas kepada pimpinan SKPD yang membandel, berupa diganti dari jabatannya,” jelas Ketua KNPI Malut, Irman Saleh, di Ternate, Selasa 26 Januari 2021.
BACA JUGA
DPRD ‘Geram’ dan Minta Gubernur Maluku Utara Evaluasi Pimpinan SKPD
Irman menyatakan, ketidakhadiran pimpinan SKPD saat paripurna DPRD Malut jangan dianggap remeh. Bukan tidak mungkin ada satu dan lain hal sehingga SKPD ‘malas’.
“Masih baik jika pimpinan SKPD yang tidak hadir di paripurna karena agenda lain yang sudah terjadwal dari jauh hari sebelumnya. Tapi kalau bukan karena agenda yang sudah terjadwal berarti pimpinan SKPD ini menganggap rapat itu tidak penting,” katanya.
Irman mempertanyakan kenapa hanya Ketua Komisi II DPRD Sahril Taher yang geram atas ketidakhadiran pimpinan SKPD yang mangkir di rapat yang dihadiri Gubernur Abdul Gani.
KNPI Malut menyarankan wakil rakyat ini mengutamakan fungsinya, bukan orientasi lain. Jika ada orientasi lain dan ada hubungannya dengan SKPD maka sudah pasti tidak dihargai, sebut Irman.
“Anggota dewan perlu mengevaluasi sikap mereka terhadap pimpinan SKPD. Jika hubungan dewan dan pemprov tidak baik, bagaimana mungkin bicara pembangunan yang berkelanjutan,” sambungnya.
Kepala Biro Humas dan Protokoler Setda Malut, Rahwan K Suamba, sebelumnya mengatakan ketidakhadiran pimpinan SKPD ini karena agenda yang sudah terjadwal.
“Sebenarnya pimpinan SKPD sudah mengetahui agenda rapat yang dilaksanakan, tapi karena bertepatan dengan agenda teknis lainnya yang sudah teragendakan sehingga tidak berkesempatan hadir dan mengirimkan pejabat di bawahnya, karena nanti akan mendapat laporan dari staf yang mewakili untuk menindaklanjuti hasil reses,” katanya. *
Khaira Ir Djailani