Mantan Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Malut Karim Soleman dipanggil Penyidik Kejati terkait pengadaan mobiler di Pemprov Malut.
Pengamatan kieraha.com, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Maluku Utara tahun 2018 ini dihadirkan di Kantor Kejati Malut, Jalan Stadion Gelora Kieraha Ternate.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi atau Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga mengatakan kedatangan mantan kepala biro keuangan di Pemprov Malut ini hadir untuk memenuhi undangan klarifikasi terkait masalah mobiler yang masuk dalam temuan BPK.
“Betul, tadi Tim Bidang Intelijen Kejati Malut sedang minta klarifikasi kepada Pak Karim,” kata Richard, ketika dikonfirmasi, di Jalan Stadion Gelora Kieraha, Selasa, 6 Oktober.
Richard menyatakan, pemanggilan untuk klarifikasi kasus yang sementara ditangani penyidik Kejati ini sudah sekitar lima orang termasuk dengan mantan penjabat tersebut.
Hal senada disampaikan mantan pejabat Karim Soleman ketika disambangi wartawan di depan Kantor Kejati Malut usai memberikan klarifikasi terkait kasus yang ditangani Kejaksaan ini.
“Saya datang di Kantor Kejati Malut hanya memenuhi undangan klarifikasi,” katanya.
“Mereka tanya terkait keterangan masalah verifikasi mobiler. Dan tadi baru sementara berjalan. Akan dilanjutkan lagi pemeriksaannya jadi saya belum tau hasilnya,” lanjut Karim.