Puluhan pedagang yang berjualan di kawasan Terminal Pasar Gamalama mengaku bingung. Pasalnya lapak tempat mereka berjualan saat ini sudah ditempati oleh pedagang yang lain.
Suryati, salah satu pedagang ketika ditemui kieraha.com menceritakan, awal mula mereka pindah dari lokasi pasar. Ia menyebutkan, mereka dipindahkan dari lokasi lapak terminal angkutan kota ini karena adanya renovasi bangunan kawasan terminal tersebut.
“Kami dipindahkan saat itu dengan janji kalau terminal selesai dibangun baru dikembalikan lagi ke tempat semula. Tapi sampai sekarang, terminal sudah selesai dibangun, namun tempat jualan yang ada justru diberikan ke pedagang baru (pedagang yang lain), terus pedagang yang lama (Suryati dan rekan-rekannya) mau ditempatkan di mana,” ucap dia, ketika disambangi, di Kantor DPRD, Kelurahan Kalumata, Rabu 23 Desember.
Adanya kondisi ini, Suryati bersama puluhan pedagang lainnya yang lebih dulu menempati lokasi lapak tersebut merasa dibohongi oleh oknum yang mengelola lapak pedagang itu.
“Kalau seperti ini kami merasa dibohongi oleh Dishub (Dinas Perhubungan) karena sudah berjanji mengembalikan kami, yakni di dalam terminal, tapi sampai saat ini belum juga padahal sudah selesai renovasi,” lanjutnya.
Mencari Keadilan
Pengamatan kieraha.com, adanya kondisi ini membuat Suryati bersama rekan-rekan pedagang yang lebih dulu menempati lapak di terminal tersebut mendatangi Kantor DPRD.
“Kami datang ke Kantor DPRD untuk minta bantuan akan ketidakadilan yang dilakukan oknum yang mengelola lokasi terminal, juga meminta pedagang lama yang sebelumnya berjualan di terminal segera dikembalikan ke tempat semula,” tambah Suryati.
Sayangnya, kedatangan pedagang ini tidak menemukan wakil rakyat di gedung parlemen tersebut. Oleh Kabag Umum Sekretariat DPRD Ternate, Adnan Mukadim menyatakan, kedatangan para pedagang ini bertepatan dengan Anggota DPRD yang belum berkantor.
“Untuk itu aspirasi ini nantinya disampaikan kepada pimpinan (DPRD) untuk mengkaji dan melihat permasalahan yang dialami para pedagang yang datang tersebut,” kata Adnan.
Penjelasan Dishub
Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Faruk Albaar menyatakan, sudah berkomunikasi dengan para pedagang tersebut. Yang nantinya akan menempatkan para pedagang tersebut ke lapak tambahan.
“Karena lapak yang ada sudah ditempati oleh pedagang yang lain. Jadi diusahakan semua pedagang yang ada untuk dimasukkan semuanya (ke lapak tambahan),” katanya.
Menurut Faruk, lapak yang sudah bangun di dalam terminal itu dilakukan oleh pihak ketiga yakni Organda. Sementara, dari Dishub sendiri bertugas untuk menagih retribusi.
“Untuk kewenangan (terkait lapak) Dishub hanya menagih retribusi. Sementara biaya sewa lapak, itu pedagang dengan pihak ketiga. Sistemnya itu ganti rugi dari pedagang ke pihak ketiga. Karena pihak ketiga yang bangun semua fasilitas tersebut, (sehingga) pedagang yang akan menempati lapak (harus) membayar langsung ke pihak ketiga, biaya ganti ruginya itu berkisar Rp 6,5 juta. Sekali lagi Dishub hanya menagih retribusi sesuai Perda (Peraturan Daerah),” tambahnya.
Sahrul Jabidi