Pemprov Maluku Utara Rancang Pengajuan Pinjaman Senilai Rp 1,2 Triliun

Avatar photo
Salmin Janidi. (Andre Sudin/Kieraha.com)

Pemerintah Provinsi Maluku Utara merancang akan mengajukan pinjaman dana kepada pemerintah pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur atau SMI senilai Rp 1,2 triliun.

Pinjaman ini dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional. Pinjaman yang baru direncanakan ini masih dikaji oleh Bappeda bersama tim teknis sebelum resmi diajukan.

BACA JUGA Gubernur Maluku Utara Tunjuk Lima Sekda Jabat Plh Bupati dan Wali Kota

Rencana pengajuan pinjaman yang kedua kalinya setelah tahun 2020 sebesar Rp 500 miliar, itu menurut Kepala Bappeda Salmin Janidi akan dikaji sesuai PP 56 Tahun 2018.

“Tentunya pinjaman ini diajukan berdasarkan beberapa syarat, diantaranya Kemampuan Membayar Kembali Pinjaman atau DSCR, PAD, DBH, DBHDR, Belanja Pegawai dan Belanja Barang, serta Biaya Administrasi, Provisi, Biaya Asuransi dan Denda. (Yang semuanya) saat ini kita baru buat rancangan, jadi nanti dikaji kembali bersama tim teknis,” ujar Salmin, ketika disambangi, di Kantor Gubernur Malut, Sofifi, Oba Utara, Selasa.

BACA JUGA Awas Ada ‘Tuyul’ yang Bisa Gembok Pintu Kantor di Ternate

Meski begitu, lanjut Salmin, rancangan pengajuan pinjaman ini belum tentu diakomodir sesuai nilai yang ditaksirkan pemprov tersebut. Sehingga data yang dikaji saat ini masih rancangan dan belum final.

“Jadi rencana pinjaman ini untuk PEN sehingga akan kita lihat dan sesuaikan dengan masa berakhirnya jabatan Pak Gubernur dan Wagub, supaya pinjaman ini bisa kita sesuaikan. Usulan ini belum tentu sesuai realisasi, jika Rp 250 miliar ya Alhamdulillah,” tambahnya. (kr2)

Andre Sudin