Polda Maluku Utara sedang mempersiapkan anggota polisi khusus yang akan mengawal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah maju bertarung di pilkada wilayah Malut.
Para anggota Pengawal Pribadi atau Walpri untuk calon pilkada dan anggota komisioner penyelenggara Pilkada Serentak 2020 ini akan ditempatkan di delapan kabupaten kota.
Kapolda Irjen Pol Rikhwanto mengemukakan, penempatan Walpri dilakukan sesuai dengan amanat undang-undang. Penempatan Walpri ini dilakukan setelah penetapan paslon.
“(Untuk) saat ini kita masih godok dulu,” kata Kapolda, di Ternate, Senin 14 September.
Untuk jumlah Walpri yang dipersiapkan ini, lanjut Kapolda, satu masing-masing pasangan calon pilkada di 8 kabupaten kota dikawal oleh enam anggota Walpri secara bergantian.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Malut AKBP Adip Rojikan menambahkan, Walpri khusus untuk penyelenggara pemilu baik KPUD maupun Bawaslu akan dikawal oleh dua Walpri.
“Jadi kita siapkan dulu, tapi kalau untuk penyelenggara tergantung ke mereka, mau dikawal ataukah tidak, yang pasti 1 orang penyelenggara idealnya 2 Walpri,” lanjut Adip.