Salah seorang Tenaga Kerja Asing atau TKA berumur 53 tahun, meninggal dunia di Ruang Isolasi RSUD Chasan Boesoirie, Tanah Tinggi, Ternate, Maluku Utara, Jumat, 21 Agustus.
Pria kelahiran Hubei, China, 4 Juli 1967 itu, disampaikan terkonfirmasi positif Covid-19 pada tanggal 15 Agustus kemarin setelah menjalani perawatan pada 12 Agustus 2020.
Dokter Alvia Assagaf, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku Utara, mengemukakan, pasien WNA yang meninggal dunia di Ruang Isolasi RSUD Chasan Boesoirie itu, berinisial ZJ, adalah pasien Covid-19 dengan daftar kasus 1.733.
“Pasien ZJ dirujuk dari sana ke RSUD Chasan Boesoirie Ternate, kemudian ditempatkan di ruang isolasi menggunakan ventilator, lalu yang bersangkutan meminta melepaskan lalu diganti dengan oksigen tetapi kemudian meninggal,” ucap Alvia, di Hotel Sahid, Jumat sore WIT.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, ZJ meninggal pada Jumat dinihari pukul 03.00.
“Pasien yang meninggal (terkonfirmasi) Covid-19 dengan notifikasi kasus 1.733 inisial ZJ ini kiriman dari PT IWIP (Indonesia Weda Bay Industrial Park) tetapi informasinya adalah rekanan bukan karyawan,” lanjut Alvia.
Pejabat Meninggal Positif Corona
Dokter Alvia menambahkan, selain WNA asal China yang meninggal terkonfirmasi Covid-19, juga terdapat Sekretaris Daerah Halmahera Utara berinisial FT yang meninggal di Manado pada tanggal 20 Agustus 2020, terkonfirmasi positif Covid-19 lewat pemeriksaan TCM.
“Pasien ini terkonfirmasi positif tanggal 19 Agustus kemudian dirujuk ke Manado dan meninggal di sana,” sambung Alvia.