Status Tanggap Darurat Corona di Maluku Utara Segera Berakhir

Avatar photo
Ilustrasi Covid-19 di Ternate. (Foto Hairil Hiar)

Masa tanggap darurat penanganan bencana non alam virus corona di Maluku Utara akan berakhir pada 29 Agustus 2020. Ketentuan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Malut.

Menindaklanjuti itu, Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Maluku Utara melalui Wakil Ketua I Brigjen TNI Imam Sampurna Setiawan, mengeluarkan surat pemberitahuan yang ditujukan kepada seluruh Koordinator Bidang Gustu Covid-19 di wilayah kabupaten kota.

Dalam surat Nomor: 137.298/GT-Covid-19/MU/VIII/2020 ini, Danrem 152 Babullah itu menyampaikan, sambil menunggu penetapan status transisi darurat dan arahan pembentukan Satgas Penanganan Covid-19 di daerah, maka seluruh anggota Gustu Covid-19 Maluku Utara dikembalikan ke kesatuan masing-masing untuk penanganan Covid-19.

Pada poin kedua surat itu, Imam menegaskan, dengan menurunnya jumlah terkonfirmasi positif dan meningkatnya jumlah pasien yang sembuh, banyak kamar di Tempat Karantina Hotel Sahid yang kosong. Maka itu, dalam rangka efektivitas dan efisiensi anggaran, serta akan berakhirnya masa kontrak di hotel setempat pada 29 Agustus 2020 dan tidak akan diperpanjang lagi, sehingga para Koordinator Bidang yang menggunakan ruangan di Hotel Sahid diminta segera melakukan persiapan untuk mengosongkan ruangan yang digunakan.

“Sementara barang inventaris Gustu Covid-19 di bidang masing-masing agar dikembalikan ke BPBD Provinsi Malut guna persiapan pemeriksaan nanti. Dan kepada relawan dari kesatuan dan instansi terkait yang telah mengabdikan dirinya pada pelaksanaan Gustu Percepatan Penanganan Covid-19 di Malut disampaikan terima kasih,” sebut Imam.

Koordinator Bidang Kehumasan Muliadi Tutupoho menambahkan, sehubungan dengan berakhirnya masa tanggap darurat, selanjutnya gustu menunggu petunjuk teknis pembentukan Satuan Tugas Covid-19 di Maluku Utara.

Sambil menunggu pembentukan itu, lanjut Muliadi, pemerintah provinsi masih tetap melakukan tugas penanganan Covid-19 di wilayah setempat. Untuk itu, ia meminta seluruh masyarakat dan stakeholder terkait agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Ini adalah tanggungjawab kita semua, dengan kerjasama yang baik tangani ini, kami yakin Maluku Utara akan bebas dari Covid,” tutup dia.

Irawan Lila
Author