Balai Karantina Pertanian Kelas II Ternate terus melakukan upaya pencegahan masuknya flu burung ke wilayah Maluku Utara. Pengawasan dan penjagaan ketat pun dilakukan di sejumlah pelabuhan laut antarprovinsi di Kota Ternate.
Adanya pengawasan ini, petugas Balai Karantina menemukan dua ekor unggas asal Manado yang didatangkan melalui KM Aksar Saputra, di Pelabuhan Ahmad Yani, Kecamatan Ternate Tengah, Jumat 4 Juni 2021. Unggas dewasa jenis Ayam Bangkok itu akan dikembalikan lagi ke daerah asalnya di Manado, Sulawesi Utara.
BACA JUGA Generasi Terakhir Perajin Bambu di Ternate
Kepala Balai Karantina Pertanian Ternate, Yusup Patiroy menyebutkan, unggas dewasa ini merupakan media pembawa hama dan penyakit hewan. Maluku Utara termasuk salah satu di antara tiga Provinsi di Indonesia yang masih bebas flu burung.
“Unggas dewasa dari daerah tidak bebas flu burung ini dilarang masuk ke Maluku Utara. Kami berusaha mencegah masuknya flu burung ini. Karena tidak ada yang bisa memastikan, apakah dalam tubuh ayam yang tampaknya sehat ini mengandung virus Avian Influenza atau tidak. Kita lihat di daerah lain sudah banyak kerugian yang dialami peternak akibat serangan flu burung. Tentu semuanya akan berimbas secara ekonomi,” jelas Yusup, Jumat kemarin.
Ia mengatakan unggas dewasa yang diselundupkan itu ditemukan di atas palka kapal.
“Para penyelundup ini tentu berharap ayam yang mereka sembunyikan tidak terlihat oleh petugas yang sedang melakukan pengawasan. Namun, petugas kami sudah terlatih di lapangan untuk melihat dan menghadapi beragam modus yang berkembang. Terhadap unggas dewasa yang tertangkap oleh petugas, hanya ada dua opsi, penolakan atau pemusnahan,” ujarnya.
Ia menyatakan, komitmennya beserta petugas karantina di lapangan selalu melakukan pengawasan terhadap lalu lintas media pembawa di tempat-tempat pemasukan flu burung.
“Maluku Utara ini berbentuk kepulauan dengan banyak tempat pemasukan berupa pelabuhan-pelabuhan kecil. Kondisi ini bisa menjadi celah bagi para penyelundup. Namun, kami senantiasa melakukan pengawasan di tempat-tempat pemasukan yang sudah ditetapkan pemerintah, seperti Pelabuhan Ahmad Yani, Bastiong dan Pelabuhan Jailolo,” lanjutnya
Unggas dewasa yang ditahan ini akan dikembalikan ke daerah asalnya dengan menggunakan alat angkut KM Permata Obi. Anggota KP3 Pelabuhan Ahmad Yani turut serta menyaksikan penolakan tersebut. *