Tentang Mitos “Boboso” Nelayan Lalonga bagi Perempuan

Menurut beberapa sumber, mitos memiliki persamaan arti yaitu sebuah cerita atau dongeng berlatar masa lampau. Orang pertama yang mengenalkan istilah mitos adalah Plato. Ia merupakan seorang filsuf dan matematika asal Yunani. 

Istilah mitos, berasal dari bahasa Yunani mythos dan bahasa Belanda mite yang berarti cerita atau perkataan. Cerita-cerita dongeng berlatar masa lampau seperti yang dimaksudkan Plato, ini pun bisa kita temukan di Negeri Moloku Kieraha.  

Hingga sekarang, masih tetap melekat di benak masyarakat, salah satunya di Desa Lalonga, Kecamatan Galela Utara, Halmahera Utara. Kepercayaan masyarakat atas mitos ini hadir dan membudaya turun temurun. 

Nelayan adalah orang yang mencari ikan di laut dan perairan untuk mencukupi kebutuhan hidup, namun di Lalonga, nelayan yang mencari ikan ini memiliki makna yang patriarki. Mengapa tidak, perempuan menurut kepercayaan desa setempat dilarang atau boboso (sebutan bahas lokal) mencari ikan. 

Anggapan perempuan dilarang melaut telah hadir bartahun-tahun di sana, dan secara turun temurun masih melekat di masyarakat Desa Lalonga.

Larangan akan hal ini, merupakan praktek budaya patriarki, sangat kental kita dijumpai ketika berada di Lalonga, dimana konstruk berpikir budaya masih melekat, dan di mata mereka pekerjaan laki-laki sebagai pencari nafkah dan perempuan adalah orang nomor dua yang hanya bisa menunggu di rumah.

Filsuf asal Yunani, Aristoteles mengemukakan tentang pandangan mengenai budaya patriarki ini, meskipun menurut hemat penulis agak keliru, karena Aristoteles menganggap bahwa kaum wanita adalah “pria yang belum lengkap”, dalam hal produksi hanya bersikap pasif dan reseptif

Sementara pria, bagi Aristoteles, lebih aktif dan produktif, karena anak-anak lebih mendominasi mewarisi sifat-sifat kaum lelaki tersebut. 

Aristoteles percaya, bahwa semua sifat anak berkumpul lengkap dalam sperma pria. Wanita hanyalah ladang yang menerima dan menumbuhkan benih, sementara pria adalah yang menanam, atau dalam bahasa Aristoteles, pria menyediakan “bentuk” sedangkan wanita menyumbangkan subtansi.

Meskipun Simon de Beauvoir sesungguhnya tidak percaya adanya sifat wanita atau sifat pria seperti yang dikatakan Aristoteles, namun pandangan Aristoteles membahas tentang hubungan antara dua jenis kelamin, nampak terjadi di masyarakat di Desa Lalonga, adalah perempuan masih menjadi subordinat atas budaya patriarki. Perbedaan kelas antara perempuan dan laki-laki dalam dunia nelayan di desa setempat pun masih sangat terasa. 

Olehnya, tidak bisa dipungkiri ketika orang membicarakan nelayan, maka di sana ada laki-laki yang bekerja di laut, sementara wanita hanya menunggu.

Anggapan terhadap larangan ini, dikuatkan dengan pemahaman bahwa saat mencari ikan dan membawa wanita, maka mereka tidak mendapatkan hasil apa-apa. Padahal, pandangan ini sesungguhnya nihil, sebab telah merubah kaum wanita menjadi lebih diam di rumah berdasarkan struktur gender tersebut.

Menurut Prof Emy, profesi nelayan memiliki arti penting bagi dunia saat ini, karena jutaan orang di dunia bisa hidup sebagai nelayan, terutama di Asia. 

Ada persoalan pembagian kerja berdasarkan gender dalam pembahasan perikanan dan nelayan hingga saat ini menangkap ikan di perairan pesisir dan laut dipandang sebagai laki-laki, perempuan juga turut melakukan pekerjaan serupa di sektor perikanan namun perannya masih dianggap peran informal.

Saat laut juga dieksploitasi patriarki, perempuan semacam dipinggirkan dalam ranah seperti ini. Padahal, pekerjaan seperti nelayan tersebut tidak butuh penyesuaian antara laki-laki dan perempuan. Dan tidak harus diartikan bahwa laki-laki bertubuh kekar bisa menjadi nelayan dan perempuan lemah lembut tidak bisa menjadi nelayan. Sehingga, menurut hemat penulis, pandangan ini dangkal dan hanya retorika belaka, yang tidak bisa dianut begitu saja.

Bagi penulis, semua orang berhak atas laut dan seluruh isinya, baik perempuan maupun laki-laki. Hal ini, karena setiap manusia memiliki relasi dengan alam metafisik termasuk laut dan seluruh isinya. Dan bukan hanya milik laki-laki.

Olehnya itu, pekerjaan wanita tidak didasarkan oleh hasil konstruk gender yang membedakan perempuan dan laki-laki, namun sesuatu itu bisa dirubah dengan merekonstruksi paradigma berpikir masyarakat akan mitos seperti larangan atau boboso yang masih melekat.

Baik laki-laki maupun perempuan harus membebaskan diri dari pikiran-pikiran yang mendarah daging akan mitos yang tentunya bisa dirubah secara akal sehat.

Semoga tulisan ini menambah perbendaharaan tentang perempuan dan nelayan di pesisir pantai Moloku Kieraha yang masih tersimpan dan membudaya. Tentang kemerdekaan perempuan disegala hal harus diperjuangkan. ***