News  

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah Jatuh pada 12 Maret 2024

Avatar photo
Pengamatan hilal di Pantai Dorpedu Ternate/kieraha.com

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama RI mengumumkan hasil sidang isbat penentuan awal Bulan Suci Ramadan 2024. Hasil sidang ini menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada tanggal 12 Maret 2024. Penjelasannya karena hilal tidak bisa diamati di Tanah Air.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebutkan, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berada pada posisi antara antara – 0,22 derajat 20,2 menit sampai 0,83 derajat 52,59 menit, dengan sudut elongasi 2 derajat 14,78 menit sampai 2 derajat 41,84 menit.

Berdasarkan ketentuan MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura), imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapatkan masukkan dan kritik sebelumnya.

Dalam sidang isbat itu dihadiri oleh Kemenag RI, Komisi VIII DPR, Majelis Ulama Indonesia, BMKG, BRIN, ahli falak, hingga sejumlah ormas Islam. Keputusan sidang isbat ini mengacu pada hasil pantauan atau rukyatul hilal yang digelar di 134 lokasi di seluruh Tanah Air.

Hasil sidang isbat yang dilakukan Kemenag RI ini sekaligus mengonfirmasi bahwa awal Bulan Ramadan yang ditetapkan Pemerintah, berbeda dengan yang ditetapkan Pengurus Pusat Muhammadiyah. PP Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada 11 Maret 2024. *